Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy dan Direktur Ressiber Kombes Pol. Aszhari Kurniawan menunjukkan barang bukti. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Ditressiber Polda Bali menggerebek penginapan di Jalan Merpati Gang I, Monang Maning dan tempat kos di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat serta Jalan Raya Singapadu, Sukawati, Gianyar, Senin (27/4). Penggerebekan tersebut terkait kasus pornografi dan prostitusi online.

Polisi menangkap tiga wanita berinisial FF (28), TW (22) yang berstatus mahasiswi, dan TRK (23).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, didampingi Direktur Ressiber Kombes Pol. Aszhari Kurniawan, Rabu (29/4), menjelaskan, personel Subdit II Ditressiber melaksanakan patroli siber menemukan akun media sosial diduga membuat dan menawarkan konten bermuatan pornografi secara online.

TKP-nya salah satu penginapan di Jalan Merpati dan kamar kos di Jalan Gunung Kalimutu, Denpasar Barat.

Baca juga:  Ngamuk Bawa Pisau, Pande Cakra Diamankan

Selanjutnya, polisi kembali melakukan patroli siber dan menemukan akun berisi postingan video yang berisikan seorang wanita yang melakukan aksi pornografi. “Penyelidikan terus didalami oleh anggota Ditressiber Polda Bali,” ujarnya.

Setelah dilakukan pembayaran dan penelusuran lanjutan, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun yaitu FF, TW, dan TRK. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap FF di penginapan di Jalan Merpati Gang I, Monang Maning, TW yang bertugas menyebarkan video di kos di Jalan Kalimutu, Denpasar Barat, dan TRK di Jalan Raya Singapadu, Sukawati, Gianyar.

“Selanjutnya dilakukan penindakan dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Aszhari.

Baca juga:  Polisi Kembali Peringatkan Patuhi Larangan Berenang di Pantai Nusa Penida

Modusnya, para pelaku membuat, menawarkan, dan memperjualbelikan foto/video yang bermuatan pornografi di akun media sosial untuk mendapatkan pelanggan (booking order). Polisi mengamankan barang bukti empat HP, tiga bendel bukti screen capture konten bermuatan pornografi dan bukti transfer. “Buat konten bisa dimana saja. Di dunia maya, platform apapun bisa digunakan. kebetulan saja mereka di Bali,” tegasnya.

Polda Bali menegaskan akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Bali sebagai digital safe tourism destination, aman sebagai destinasi wisata fisik, dan aman ruang digitalnya bagi warga masyarakat bali maupun wisatawannya.

Baca juga:  Lima Daerah Laporkan Tambahan Warga COVID-19 Dua Digit, 3 Nihil Kasus

“Untuk itu kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakkan hukum terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk penyebaran dan perdagangan konten pornografi melalui media sosial maupun platform digital lainnya,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau masyarakat agar bijak menggunakan teknologi, tidak membuat, menyimpan, menyebarluaskan, atau pun memperjualbelikan konten yang melanggar hukum. Diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang digital kita agar aman dan sehat, dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di dunia maya.

Polda Bali akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi terciptanya keamanan serta kenyamanan di ruang digital. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN