Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pesatnya kemajuan teknologi dimanfaatkan pelaku kriminal, diantaranya membuka lowongan kerja (loker) online. Padahal tujuan utama melakukan penipuan, pemerasan hingga penyekapan. Menyikapi maraknya kasus penipuan dan pemerasan loker secara online, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi pekerjaan yang belum jelas kebenarannya. Selain itu akan melakukan patroli siber untuk mencegah jatuhnya korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adhy Saputra Jaya, Kamis (11/6) mengatakan polresta terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna mencegah terjadinya tindak pidana penipuan berbasis digital yang menyasar masyarakat pencari kerja.

Baca juga:  Operasional Usaha Mikro, Cukup Daftar Secara Online

“Kami terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial, media massa, serta kegiatan kepolisian di lapangan agar masyarakat memahami ciri-ciri penipuan berkedok lowongan kerja. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi loker melalui situs resmi perusahaan dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen yang jelas,” ujar Iptu Adhy.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan Polresta Denpasar meliputi patroli siber terhadap akun, grup, maupun platform digital yang diduga digunakan untuk menyebarkan informasi lowongan kerja palsu. Selain itu, kepolisian juga memperkuat koordinasi dengan Direktorat Siber Polda Bali, penyedia platform digital, serta instansi terkait untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

Baca juga:  Polres Bangli Ungkap Praktik Pengoplosan Kosmetik

Pihaknya mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang bagi kepolisian untuk melakukan pelacakan dan mengungkap pelaku,” tegasnya.

Polresta Denpasar juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, rekening bank, kode OTP, maupun melakukan transfer sejumlah uang dengan alasan administrasi atau jaminan pekerjaan kepada pihak yang belum terverifikasi kebenarannya. Pencegahan dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan siber berkedok lowongan kerja. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pelabuhan Sanur "Diplaspas"
BAGIKAN