
MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Selatan (Kutsel) menerima laporan kasus penipuan lewat call center Polri 110, Rabu (3/6) pagi. Korbannya berinisial Tg dan lokasi kejadiannya di Jalan Siligita, Kelurahan Benoa, Kutsel, Kabupaten Badung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Polsek Kutsel langsung ke TKP. Setibanya di sana, korban menjelaskan kronologisnya. Menurut korban, awalnya ia menghubungi seseorang melalui media komunikasi untuk memesan perempuan panggilan.
Setelah terjadi kesepakatan, korban disuruh melakukan transfer sejumlah uang ke rekening yang diberikan oleh pelaku sebagai syarat pemesanan. “Pelapor (Tg) mentransfer sesuai permintaan tersebut. Namun, setelah pembayaran dilakukan, perempuan yang dijanjikan itu tidak kunjung datang ke lokasi yang telah disepakati,” ujarnya.
Setelah uang ditransfer, pelaku tidak bisa dihubungi serta tidak memberikan kejelasan terkait layanan yang telah dijanjikan. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sejumlah uang yang telah ditransfer. Korban meminta agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana penipuan tersebut. (Kerta Negara/balipost)










