Suasana rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Bali 2018. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU akan menyediakan “live streaming” untuk rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, Minggu (8/7). Selain menyediakan siaran streaming, KPU juga telah menyiapkan sejumlah tata tertib.

Komisioner KPU bersama pihak terkait melakukan rapat koordinasi, Jumat (6/7) soal pleno itu. Dalam rapat yang juga dihadiri pihak Bawaslu, Ombudsman, Kepolisian, dan juga perwakilan Paslon No Urut 1 dan 2, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, baik dari kesepakatan saksi yang boleh masuk ruangan rapat, tim IT masing-masing paslon, hingga tata tertib yang mesti harus ditaati.

Baca juga:  Vonis Pembunuh Agung Mirah Ditunda

Tidak hanya itu, siapa-siapa yang boleh masuk ke ruangan rapat selain saksi yang ditunjuk, pejabat yang diundang juga menjadi pembahasan yang dipimpin langsung Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. “Saksi yang kita sepakati boleh masuk adalah saksi yang mendapatkan mandat dari paslon,” tandas Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Dalam rapat itu juga disepakati tidak ada keterlibatan massa. Paslon No. Urut 1, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati maupun Paslon 2, IB Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta sepakat tidak bakalan mengerahkan massa.

Baca juga:  Paslon Wajib Cuti Penuh saat Masa Kampanye

KPU juga mengatakan tidak mengundang paslon yang ikut bertarung dalam hajatan lima tahun sekali itu. KPU Bali berharap dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di KPU Bali nantinya bisa berjalan aman dan tidak ada sengketa. “Mudah-mudahan tidak ada sengketa. Jika memang ada, kami akan koordinasikan dengan MA,” tegasnya.

Namun demikian, pihak paslon sebagaimana yang diusulkan utusannya, akan menghadirkan tim IT. Total perwakilan masing-masing Paslon yang bisa masuk ke ruangan rapat berjumlah 13 orang. “Saya kira ini sudah cukup,” tegas ketua KPU.

Baca juga:  Data Pemilih Hidup Miliki Akta Kematian, Bawaslu Tak Proses Pidana

Dari 13 itu, mereka termasuk saksi yang ditunjuk, ketua tim pemenangan, sekretaris, dan juga LO.

Sementara pejabat yang bakalan diundang untuk turut menyaksikan rapat pleno rekapitulasi Pilgub Bali 8 Juli besok, adalah Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Pengadilan Tinggi Bali, dan puluhan pejabat lainnya. “Dalam rapat koordinasi ini, kita rancang tata tertib, tata cara serta masalah perwakilan. Juga siapa yang ada di dalam dan siapa yang tidak boleh masuk. Kita tetap memperhatikan kondisi ruangan nanti,” sambung ketua KPU Bali. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *