Ilustrasi tabrakan beruntun. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus tabrak lari terjadi di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar Barat (Denbar), Senin (11/6) pukul 22.00 Wita. Setelah menabrak beberapa sepeda motor dan mobil, pengemudi mobil Terios, Luh Gede Winasih (41) melarikan diri.

Ia berhasil diamankan di Jalan Gajah Mada, Denbar. Alasan Winasih kabur hanya untuk menyelamatkan diri.

Informasi diperoleh Selasa (12/6), korban yang ditabrak pelaku yaitu pengendara sepeda motor NMax, I Made Robi Wisnawa (41) beralamat di Jalan Gunung Andakasa Gang Matahari XI, Denpasar, pengendara sepeda motor Honda, Sofian Hadi (26) mengalami sakit pinggang dan pengemudi mobil Ertiga, I Ketut Sentana (28) beralamat di Jalan Kori Nuansa, Ungasan, Kuta Selatan.

Baca juga:  Toko Kain Songket Dibobol Maling

Kronologisnya, kata sumber, awalnya pelaku mengendarai mobil Terios melaju dari arah selatan ke utara. Setibanya di TKP tepatnya depan rumah makan Padang Kubang Denpasar, tiba-tiba ada mobil berbelok arah dan membuat kendaraan di belakangnya ngerem mendadak.

“Di belakang mobil itu ada Suzuki Ertiga, dua sepeda motor langsung mengurangi kecepatan. Sedangkan pelaku kurang konsentrasi dan tidak bisa menguasai kendaraan kemudian menabrak sepeda motor yang ada di depannya, lanjut menabrak mobil Ertiga,” ucap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  Atlet dan Pelatih Wajib Antigen Sebelum Masuk TC

Dengan alasan ketakutan, pelaku memacu mobilnya meninggalkan TKP. Warga dan polisi yang menerima laporan kejadian itu ikut mengejarnya.

Akhirnya pelaku diamankan di Jalan Gajah Mada, Denpasar. Pelaku dan mobil Terios rusak parah lalu dibawa ke Mapolresta Denpasar.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Bahkan Kasatlantas langsung turun tangan mengamankan pelaku yang dikerumuni warga. “Pengemudi mobil Terios kurang hati-hati sehingga terjadi tabrakan tersebut. Kami mengimbau kepada pengguna jalan raya agar hati-hati dan konsentrasi saat berkendara,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Operasional Mobil Barang Mulai Dibatasi
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *