DENPASAR, BALIPOST.com – Penangkapan terhadap pengedar narkoba dilakukan tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (9/12). Pelakunya berinisial SH (42) dibekuk di Jalan Sekuta, Sanur.

Dari pelaku disita barang bukti 50 butir ekstasi dan sabu-sabu (SS) seberat 55 gram.
Pengungkapan kasus ini, kata Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, Selasa (12/12), berawal dari adanya informasi dari masyarakat jika di TKP sering ada transaksi narkoba. Selanjutnya Bangkit membentuk tim khusus untuk mendalami informasi tersebut.
“Saat malam Minggu sekitar pukul 23.00 Wita, kami menangkap pelaku. Waktu itu pelaku mengambil paket ekstasi 50 butir warna hijau,” ujar Bangkit.

Baca juga:  Residivis Narkoba Dihukum 12 Tahun

Selanjutnya polisi mengembangkan kasus itu dan menggeledah kamar kos pelaku di Jalan Raya Sesetan, Densel. Di kamar pelaku, polisi menyita 13 paket SS seberat 55 gram, satu bungkus plastik klip, timbangan elektrik dan HP.

Menurut Kanit Reskrim, pelaku baru dua bulan jadi pengedar narkoba. Dia melakoni pekerjaan melanggar hukum ini setelah jatuh saat bekerja di proyek bangunan dan langsung sakit.

Baca juga:  Setelah Molor dalam Proses Lelang, Pembangunan SMPN 15 Dimulai

Setelah sembuh, pelaku sulit mendapatkan pekerjaan.
“Dua bulan lalu, pelaku dikenalkan oleh temannya dengan napi LP Kerobokan berinisial Pa. Setelah itu pelaku dan Pa tidak pernah bertemu, komunikasinya hanya lewat telepon dan SMS,” ungkapnya.

Selain itu, pelaku sudah tiga kali mendapat kiriman narkoba dari Pa. Rata-rata dia dikirimi SS 50 gram dan puluhan butir ekstasi. Untuk mengambil kiriman SS, pelaku mengaku dapat upah Rp 200 ribu.

Baca juga:  Truk Angkut Tanah Terbalik dan Melintang di Jalan

Selanjutnya dia bagi menjadi paket kecil dan diedarkan.
“Wilayah peredarannya yaitu Sanur. Per 5 paket yang diedarkan, pelaku dapat upah Rp 100 ribu. Uang hasil jadi kurir itu dipakai biaya hidup sehari-hari. Pelaku mengaku tidak pakai narkoba,” kata Bangkit. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *