
AMLAPURA, BALIPOST.com – Hingga pertengahan bulan Januari 2026, masyarakat mulai mengajukan permohonan program Atma Kerthi ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem. Untuk mendukung kesuksesan program tersebut, Disdukcapil mengelola anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD induk 2026.
Kepala Disdukcapil Karangasem, I Made Kusuma Negara, Rabu (14/1), mengungkapkan, dari rekapitulasi pengurusan pencatatan kematian (Atma Kerthi) tertanggal 13 Januari 2026 sebanyak 30 pemohon. Untuk pemohon laki-laki sebanyak 14 orang dan perempuan 16 orang.
Kusuma Negara mengatakan, untuk program tersebut, di APBD induk digelontorkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut, untuk meng-cover sebanyak 1.250 pemohon. “Saat ini masih tersisa sebanyak 1.220 pemohon,” katanya sembari menyatakan di tahun 2025 program Atma Kerthi dianggarkan Rp7 miliar.
Perlu diketahui, program Atma Kerthi merupakan satu upaya mendekatkan, mempercepat, dan mempermudah layanan pemerintah dalam hal ini Disdukcapil) Karangasem. Selain itu, ini adalah bentuk pemberian reward terhadap masyarakat yang secara aktif melapor dan mengurus segera akta kematian saudara atau keluarga mereka yang telah meninggal dunia.
Bagi masyarakat atau ahli waris yang telah melaksanakan tertib administrasi dengan mengurus akta kematian keluarganya akan diberikan penghargaan uang sebesar Rp2.000.000. (Eka Parananda/balipost)










