I Wayan Suteja. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lonjakan harga material bangunan seiring dengan penutupan aktivitas galian C di lereng Gunung Agung, Karangasem menyebabkan anggaran yang dikeluarkan desa di Kabupaten Klungkung untuk merealisasikan program fisik membengkak. Kondisi ini mengharuskan adanya perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2017. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Rabu (4/10).

Dijelaskan, perubahan tersebut sedang berproses dan penetapannya ditargetkan paling lambat pertengahan bulan ini. Melalui itu, anggaran yang dialokasikan desa dalam merealisasikan program fisik bisa proporsional. “Harga material bangunan sudah naik. Ini tidak sesuai dengan anggaran yang dipasang sebelumnya. Itu mengharuskan ada perubahan anggaran. Menyesuaikan dengan kondisi sekarang,” jelasnya.

Baca juga:  Satgas Evaluasi Kepatuhan Prokes Masa Libur Panjang

Perubahan itu, sambung dia juga akibat adanya pemangkasan alokasi dana desa (ADD) kisaran Rp 10 sampai 13 juta per desa sebagai imbas penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Selain itu, juga dikarenakan adanya perubahan dana bagi hasil. “Untuk dana bagi hasil bervariasi. Menyesuaikan dengan potensi. Kalau penghasilan pada desa banyak, dapat lebih besar. Ini sudah ada pagunya,” bebernya.

Baca juga:  Akibat Gempa, Kerugian di Ban Capai Rp 3 Miliar

Sementara itu, khusus untuk dana desa, pencairan tahap kedua sebesar 40 persen dari total Rp 44.540.097.000 atau sebesar Rp 23.113.995.298 sudah terealisasi. Sesuai laporan, penggunaannya masih lebih fokus pada program fisik. Porsi untuk pemberdayaan masyarakat masih lebih kecil. “Ini akan dievaluasi. Untuk mengetahui program apa yang harus dilakukan tahun depan,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *