Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa saat pelaksanaan car free day (CFD) perdana, Minggu (30/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan perdana car free day (CFD) di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, akan dievaluasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan mengkaji pelaksanaan kegiatan yang menutup akses kendaraan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat tersebut, terutama terkait dampaknya terhadap arus lalu lintas.

CFD yang digelar Desa Adat Kerobokan pada Minggu (30/8) itu masih berstatus uji coba. Selain menghadirkan ruang publik bebas kendaraan bermotor, kegiatan tersebut juga mendapat perhatian karena munculnya keluhan mengenai kemacetan akibat penutupan ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan bahwa evaluasi diperlukan untuk melihat secara menyeluruh manfaat maupun dampak dari pelaksanaan CFD. “Nanti dilakukan evaluasi, kan kegiatan ini tidak rutin dilaksanakan setiap Minggu karena ini masih uji coba. Andai kata kegiatan ini dianggap baik dan menguntungkan banyak orang, ya dilanjutkan. Kalau tidak, ya tidak dilanjutkan,” ungkap Agung Rahmadi pada Selasa (1/9).

Baca juga:  Menuju Predikat WBBM, PN Gianyar Ikuti Desk Evaluasi Kemenpan RB

Agung Rahmadi menegaskan, setiap kegiatan yang memanfaatkan fasilitas umum berpotensi memberikan dampak berbeda kepada masyarakat. Ada pihak yang mendapatkan manfaat, namun tidak menutup kemungkinan ada pula masyarakat yang merasa terganggu. “Kalau memang ada yang dirugikan tentu ada, namun apakah yang mengeluh itu 1 atau 2 orang dan secara umum bagaimana, tentu harus dipelajari,” katanya.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya akan mempertimbangkan keluhan masyarakat, tetapi juga melihat kondisi lalu lintas secara keseluruhan selama kegiatan berlangsung. Dengan demikian, keputusan mengenai keberlanjutan CFD dapat diambil berdasarkan kondisi dan manfaat yang ditimbulkan.

Baca juga:  Hujan Sehari, Jalan di Desa Tegallalang-Keliki Longsor

Seperti diketahui, Desa Adat Kerobokan sebelumnya resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.00 Wita. CFD tersebut dirancang sebagai ruang publik bebas kendaraan bermotor sekaligus upaya mendorong pola hidup sehat, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat di kawasan perkotaan.

Tidak hanya untuk aktivitas olahraga dan rekreasi, pelaksanaan CFD juga memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Sejumlah pelaku usaha diperbolehkan membuka lapak dagangan di sekitar kawasan komersial sehingga kegiatan tersebut turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga:  Belasan Pelanggar Kependudukan Terjaring di Negara

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa sebelumnya menegaskan bahwa penutupan jalur sepanjang kurang dari satu kilometer tersebut masih dalam tahap uji coba awal. Pemerintah Kabupaten Badung juga mulai menyiapkan dukungan infrastruktur agar konsep ruang publik tersebut dapat berkembang.

“Meskipun ini baru uji coba dengan jarak yang relatif pendek, pihaknya bergerak cepat. Saya sudah menghubungi Kepala Dinas PUPR Badung untuk segera merancang penambahan pedestrian atau fasilitas trotoar yang lebih luas,” ujarnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN