Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung Putu Sukarini. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu optimalisasi pendapatan dari sektor unggulan. Berdasarkan data yang diperoleh, Kamis (16/7) hingga semester I 2026 (Januari-Juni), realisasi Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (PHR) tercatat sekitar Rp1,8 triliun.

Meski tergolong tinggi, capaian ini masih berada di bawah target semester, sehingga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pendapatan ke depan.

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini mengakui bahwa realisasi tersebut belum memenuhi ekspektasi. Namun, ia menegaskan bahwa target tetap berfungsi sebagai pemicu peningkatan kinerja.

Baca juga:  Kalaksa BPBD Badung Berpulang

“Target itu dibuat untuk memotivasi kita bekerja. Setiap triwulan selalu dievaluasi berdasarkan perkembangan ekonomi makro, kondisi riil di lapangan, serta potensi penerimaan. Keputusan akhirnya tetap berada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Sukarini.

Pemkab Badung kini mengambil langkah korektif dengan menyesuaikan target pendapatan daerah 2026. Dari proyeksi awal sekitar Rp10 triliun, target diturunkan menjadi Rp8,735 triliun. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, guna menjaga stabilitas dan kesehatan APBD sekaligus memastikan target yang lebih realistis dan terukur.

Baca juga:  Iga Massardi Barasuara Bagi Tips di Workshop Teh Pucuk Harum

Tidak hanya fokus pada angka target, Bapenda juga memperkuat validasi data objek pajak. Pendataan ulang dilakukan, termasuk terhadap wajib pajak yang sebelumnya mendapatkan pengurangan hingga 100 persen. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi potensi pajak sekaligus memastikan kepatuhan di lapangan.

“Kami akan kembali melakukan pendataan, termasuk terhadap wajib pajak yang sebelumnya memperoleh pengurangan pajak hingga 100 persen untuk memastikan kesesuaian kondisi di lapangan,” tegasnya.

Baca juga:  Grahadi Disidak, Ini Hasilnya

PHR masih menjadi tulang punggung pendapatan daerah Badung yang sangat bergantung pada dinamika sektor pariwisata. Kinerja pajak ini mencerminkan langsung aktivitas hotel, restoran, dan tempat hiburan yang menjadi motor ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp3,348 triliun atau 99,81 persen dari target semester pertama sebesar Rp3,354 triliun. Sementara itu, periode Januari hingga Juli mencatat realisasi Rp3,984 triliun dari target Rp4,029 triliun atau sebesar 98,90 persen. (Parwata/balipost)

BAGIKAN