Bupati Adi Arnawa saat berdialog dengan tokoh dan komunitas masyarakat kawasan Pantai Bingin, di The Cashew Tree, Jalan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan, Kamis (20/11/2025). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai memproses penataan kawasan Pantai Bingin, Pecatu, Kuta Selatan. Kawasan yang sebelumnya dibongkar langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster itu kini diarahkan menjadi ruang publik yang tertata dan ramah lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Badung I Nyoman R. Karyasa saat dikonfirmasi, Kamis (16/7), membenarkan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahap tender. “Iya kita sudah berproses. Kita pastikan tahun ini sudah dilakukan penataan langsung,” ujar Karyasa.

Ia menegaskan, anggaran penataan telah disiapkan melalui APBD Badung 2026. Saat ini proses tender masih berada pada masa sanggah, dengan total 25 peserta yang bersaing untuk mengerjakan proyek tersebut. Pada pagu anggaran, pemkab Badung menyediakan anggaran Rp 20 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2026. Pemerintah optimistis penataan tetap berjalan sesuai jadwal tahun ini.

Baca juga:  Pemprov Bali Diminta Gratiskan Sekolah Swasta

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Badung, Kadek Dwi Lantara, menjelaskan bahwa penyusunan master plan dan desain masih dalam pembahasan. Fokus awal penataan akan dimulai dari akses jalan menuju Pantai Bingin. “Awal kita memperbaiki jalan menuju pantai bingin. Namun untuk detailnya masih dibahas,” ucapnya.

Ia menambahkan, penataan tahap awal akan mencakup site plan, utilitas dasar, serta pembangunan fasilitas umum seperti toilet. Penataan ini menjadi fondasi sebelum pengembangan lanjutan berupa taman dan vegetasi penunjang kawasan wisata. “Tahun ini penataan site, utilitas dan toilet. Ke depannya rencana ada vegetasi atau taman-taman yang akan membuat pantai bingin menjadi destinasi baru,” imbuhnya.

Baca juga:  Ibu Bertugas Disiplinkan Anggota Keluarga Terapkan 3M

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai Pantai Bingin memiliki potensi besar sebagai destinasi unggulan yang harus dijaga bersama. Pemerintah sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi bersama perangkat daerah dan Pemerintah Desa Pecatu di Puspem Badung untuk memastikan penataan berjalan terarah.

“Kami ingin pembangunan pariwisata di Badung berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan serta tetap memperhatikan tata ruang kawasan. Sinergi semua pihak menjadi kunci untuk mewujudkan Pantai Bingin yang berkualitas, berkelanjutan, dan tetap menjadi kebanggaan masyarakat Badung,” imbuhnya.

Baca juga:  Jangan Sekedar Kejar Retribusi, Pengelolaan Nusa Penida Harus Jelas

Sebagai informasi, pada Juli 2025, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung telah membongkar 48 bangunan liar di kawasan Pantai Bingin. Bangunan berupa vila, restoran, dan homestay tersebut dinilai melanggar aturan karena tidak memiliki izin, berada di zona hijau, serta berdiri di atas aset pemerintah daerah.(Parwata/balipost)

BAGIKAN