
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai kawasan pariwisata, Sanur terus dilakukan penataan. Setelah sebelumnya di Jalan Danau Tamblingan, baik perbaikan jalan termasuk trotoar, tahun ini penataan akan menyasar Jalan Danau Poso hingga Cemara. Penataan kawasan wisata Sanur ini dianggarkan Rp23,9 miliar pada 2026.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, Kamis (16/7) mengatakan, penataan kawasan Sanur masih berlanjut tahun ini, khususnya untuk rehab jalan dan pendestrian di Jalan Danau Poso hingga Jalan Cemara.
Proyek yang menelan anggaran Rp23,9 miliar ini, telah dilakukan penandatanganan kontrak per 8 Juli 2026. “Targetnya, sesuai dokumen kontrak berakhir pada 16 Desember 2026,” paparnya.
Proyek penataan ini menyasar kurang lebih 1,5 kilometer di Jalan Danau Poso hingga Jalan Cemara. Selain perbaikan jalan, juga dilakukan penataan pedestrian di sepanjang jalan tersebut. Penataan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan dan warga yang beraktivitas di kawasan Sanur.
Sementara itu, pada tahun 2025 lalu telah dilakukan perbaikan jalan dan penataan pedestrian di Jalan Danau Tamblingan Sanur sepanjang 2.509 meter. Penataan tersebut menelan anggaran mencapai Rp33 miliar lebih.
Dalam penataan ini, juga dikolaborasikan dengan proyek SJUT-IPT atau kabel bawah tanah yang saat ini juga telah rampung. (Widiastuti/balipost))










