Pengabenan masal di Desa Adat Nagasepaha.(BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Nagasepaha, Kecamatan Buleleng, kembali melaksanakan pengabenan massal secara gratis bagi krama desa. Kegiatan yang telah menjadi tradisi sejak sekitar tahun 2000 silam tersebut diikuti 63 sawa dan dirangkaikan dengan metatah massal gratis yang diikuti 71 peserta.

Kelian Desa Adat Nagasepaha, Jro Mangku Made Darsana pada Selasa (25/8), mengatakan pengabenan massal di Desa Adat Nagasepaha sejak awal dilaksanakan atas inisiatif krama desa. Saat pertama kali digelar, masyarakat mengumpulkan urunan sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga (KK) sebagai modal awal pelaksanaan.

“Awalnya, kegiatan ini diinisiasi oleh krama desa dengan modal urunan sebesar Rp100 ribu per kepala keluarga,” ujar Jro Mangku Made Darsana.

Baca juga:  Mei, Pengerjaan Pasar Darurat di Terminal Banyuasri Dilaksanakan

Menurutnya, pelaksanaan pengabenan massal secara bersama-sama sangat membantu meringankan beban krama. Masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan urunan setiap kali pengabenan massal digelar. Krama cukup memusatkan perhatian pada kegiatan ngayah selama rangkaian upacara berlangsung.

“Dengan adanya pengabenan massal ini, beban krama desa menjadi lebih ringan. Krama tidak lagi melakukan urunan setiap ada pengabenan massal. Mereka cukup fokus untuk ngayah,” katanya.

Pelaksanaan pengabenan massal di Nagasepaha tersebut juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang memberikan bantuan Rp1 juta untuk setiap sawa dalam pelaksanaan pengabenan massal di desa adat.

Baca juga:  Dana Desa di Denpasar Turun hingga 74,88 Persen, Beberapa Program Ditiadakan

Bupati Buleleng, Dr. I Nyoman Sutjidra, mengatakan program tersebut telah berjalan dan secara bertahap semenjak menjadi Bupati dan sudah menyasar sejumlah desa adat di Buleleng.

Sutjidra menyebut bantuan telah disalurkan di enam titik, di antaranya Tambakan, Depeha, Mengening, Pakisan, dan Panji. Program tersebut selanjutnya dijadwalkan menyasar Desa Adat Temukus pada pekan mendatang, kemudian dilanjutkan ke Nagasepaha.

“Program khususnya untuk membantu masyarakat, desa adat yang melaksanakan pengabenan massal itu sudah berjalan. Kita membantu masing-masing Rp1 juta untuk satu sawa,” ujar Sutjidra.

Baca juga:  Di Tabanan, Kasus Positif Rabies Menurun

Bantuan diberikan sebutnya, berdasarkan pengajuan dari desa adat dan tidak menetapkan batas maksimal jumlah sawa yang dapat menerima bantuan. Setiap sawa yang mengikuti pengabenan massal dan memenuhi ketentuan program akan memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta.

“Harus diajukan seperti biasa. Tidak ada (batas maksimal). Pokoknya satu sawa Rp1 juta didapat,” tegasnya.

Sutjidra menambahkan, bantuan tersebut khusus diperuntukkan bagi sawa yang menjalani upacara pengabenan dan tidak termasuk untuk upacara ngerapuh.

“Kita diharapkan dapat terus menjadi wadah gotong royong sekaligus membantu meringankan beban krama dalam menjalankan kewajiban adat dan keagamaan,” tutup Sutjidra. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN