program
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, A.A Gede Dalem Tresna . (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Untuk meningkatkan pemberdayaan Koperasi. Pemerintah Tabanan mengucurkan dana lewat program dana bergulir sejak tahun 2012. Sepanjang pelaksanaan program ini, kondisi ekonomi Indonesia naik turun dan saat ini sedang mengalami kelesuan. Namun kondisi ekonomi yang melesu ini tidak berdampak pada kinerja kalangan Koperasi yang ada di Tabanan. Buktinya, pengembalian dana bergulir yang digelontorkan pemerintah Kabupaten Tabanan ke sejumlah koperasi tak mengalami hambatan hingga kini.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, A.A Gede Dalem Tresna mengatakan bantuan dana bergulir yang di mulai sejak tahun 2012 sudah diberikan ke beberapa kalangan Koperasi dan selama ini pengembalian dana selalu lancar. Ia melanjutkan program dana bergulir bertujuan untuk pemberdayaan usaha perkoperasian. ‘’Memang jumlah dana yang diberikan kecil namun bisa dimanfaatkan Koperasi untuk memenuhi kebutuhan modal,’’ ujarnya.

Baca juga:  Pascapembongkaran Blokir TPA Peh, Warga Inginkan Jalan Diaspal

Penguatan modal ini juga tidak membebankan Koperasi dengan bunga yang besar. Menurut Dalem Tresna bunga yang dikenakan  hanya 2 persen, sehingga tidak memberatkan koperasi yang membutuhkan modal.

Dikarenakan evaluasi program pengembalian dana bergulir dari kalangan koperasi cukup bagus, pemkab Tabanan akan kembali mengucurkan dana dana bergulir tahun ini  dengan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya yaitu  Rp 200 juta. ‘’Meski dana sudah ada alokasinya namun tahun ini belum disalurkan ke Koperasi karena sedang menyeleksi koperasi yang memenuhi kreteria atau persyaratan yang ditentukan,’’ jelas Dalem Tresna.

Baca juga:  Penyeberangan Selat Bali Akan Ditutup 24 Jam, Pelabuhan Ketapang Ditutup Lebih Dulu

Adapun persyaratan tersebut diantaranya, pengelolaan koperasi masuk dalam katagori sehat, masih tergolong koperasi kecil yang dicerminkan dengan memiliki aset maksimal Rp 1,5 miliar.

Lanjutnya, dari dana penguatan modal Rp 200 juta, nantinya akan dialokasikan untuk empat koperasi dengan masing-masing mencapai Rp 50 juta per koperasi. Jika dana bergulir ini  difokuskan untuk koperasi beraset kecil menurut Dalem Tresna untuk koperasi beraset besar juga bisa mengakses dana bergulir namun bukan yang digelontorkan oleh Pemkab tetapi bisa diakses ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Alternatif lain, untuk pemenuhan modal, Koperasi juga bisa memanfaatkan sumber dana yang digelontorkan oleh pemerintah Provinsi Bali melalui Bank BPD Bali.’’Dana tersebut  bersumber dari anggaran APBD Provinsi Bali yang dialokasikan hingga Rp 12 miliar lebih untuk bisa diakses oleh gerakan koperasi,’’ ujarnya. (wira sanjiwani/balipost)

Baca juga:  Gedung Baru

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *