Yusril Ihza Mahendra. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pembubaran atau penghentian nonton bareng (nobar) film “Pesta Babi” bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

Sebab, kata dia, tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter bertajuk Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tersebut.

“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril, Kamis (14/5) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

Baca juga:  Apoteker Diharap Jadi "Agent of Change"

Dirinya pun menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Dikatakan bahwa judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial dan tampak bersifat provokatif.

Namun demikian, dia mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

Dia menilai pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut guna mengevaluasi apabila ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki.

Terkait proyek di Papua Selatan, Menko menuturkan pembukaan lahan telah dimulai sejak tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua.

Baca juga:  Mudik Lebaran, Anak di Bawah 18 Tahun Diizinkan Tak Tes Antigen

Proyek itu dilanjutkan oleh pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.

Dengan demikian, kata dia, sudah pasti proyek itu bukan merupakan kolonialisme modern di zaman sekarang karena Papua merupakan bagian integral dari NKRI.

Ditegaskan bahwa pemerintah RI saat ini bukan pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu.

“Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” ucap Menko.

Menurut Yusril, PSN dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu, pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Baca juga:  Tambahan Harian Masih di Atas 300, Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lampaui 30.000 Orang

Oleh karenanya, mantan Menteri Sekretaris Negara itu berharap akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser bisa menjelaskan makna dari kata-kata tersebut.

Dirinya menekankan keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film.

Apabila pemerintah sering dituntut untuk terbuka, sambung dia, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka serta bersedia memberikan penjelasan.

“Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.

Pada akhirnya, Menko kembali menegaskan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral. (kmb/balipost)

BAGIKAN