Bupati Tabanan memantau pelaksanaan UNBK SMP. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Memasuki penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan disibukkan penyusunan regulasi. Payung hukum serta petunjuk teknis ini diperlukan untuk penguatan sistem zonasi yang akan mulai diterapkan tahun ini.

“Saat ini masih digodog dibagian hukum, mudah-mudahan sebelum penerimaan tahun ajaran bisa rampung agar penerapan zonasi bisa terealisasi dengan dasar payung hukum yang kuat,” ucap Kadisdik Tabanan I Wayan Adnyana, Selasa (30/5).

Tidak hanya zonasi, dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini diharapkan tidak ada lagi sekolah yang menerapkan double shift. Itu artinya, sekolah yang tiap tahunnya menerima jumlah siswa cukup banyak, kini hanya diwajibkan menerima sepertiga dari jumlah ruang kelas yang dimiliki.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Hari Ini Nelayan Tabanan Dapat CBP

Misalnya saja bagi sekolah yang memiliki 21 ruang kelas, tahun ini hanya boleh menerima 7 ruang kelas dengan maksimal satu kelas berisi 32 orang. “Ini sudah menjadi komitmen Kementrian Pendidikan, jika ada yang melanggar Kepala Sekolah akan kena sanksi,” ucapnya.

Pejabat asal Marga ini mengakui untuk bisa mengurangi double shift yang sudah berjalan di sejumlah sekolah di wilayah kabupaten Tabanan memang memerlukan waktu yang panjang. Karena memang sudah terlanjur berjalan. “Kan kasian kalau kita putus langsung, tapi jika sistem zonasi ini berjalan dengan dukungan semua pihak, tiga tahun kedepan pendidikan akan berjalan sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh Kementrian,” jelasnya.

Baca juga:  Zonasi dalam Rasio Murid Guru

Di tempat terpisah Kepala SMPN 1 Tabanan, Made Sucahya mengatakan pihaknya siap saja sepanjang memang itu sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat. Namun, ia berharap pemerintah juga memberi perhatian bagi para guru dalam pemenuhan syarat sertifikasi. “Pembatasan penerimaan siswa baru ini kita harapkan juga disertai dengan perhatian pada para guru dalam pemenuhan syarat sertifikasi, semoga bisa dicarikan solusi atau dikaji kembali syarat sertifikasi tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Di Tabanan, KIA Belum Jadi Syarat Cari Sekolah

Untuk diketahui SMPN 1 Tabanan sebagai salah satu sekolah favorit yang cukup diminati oleh masyarakat Tabanan. Tahun ini hanya bisa menerima siswa untuk 10 ruang kelas, dari 30 ruang kelas yang dimiliki. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *