Minim Ikuti UNBK
Siswa SMP saat mengikuti simulasi UNBK Selasa (28/2). (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kelulusan siswa kini tak lagi mengacu pada hasil Ujian Nasional (UN). Sebab, pasca UN resmi dibatalkan kelulusan siswa diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darutat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). SE Nomor 4 Tahun 2020 ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 24 Maret 2020. Keluarnya SE tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bali yang juga mengeluarkan SE Nomor : 51/Satgas Covid19/III/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali.

Baca juga:  Di Denpasar, Pelaksanaan US Ditentukan Sekolah

Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, menegaskan walaupun kelulusan siswa diserahkan kepada masing-masing sekolah, kelulusan tetap mengacu pada SE Nomor 4 Tahun 2020. Untuk kelulusan SD atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal).

Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Sedangkan kelulusan SMP atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Baca juga:  Unwar Gelar Piodalan Saraswati

“Ketentuannya sudah ada untuk menentukan kelulusan siswa. Tinggal dikoordinasikan lagi melalui MKKS untuk teknisnya. Dengan kebijakan baru ini, maka otomatis pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti tidak lagi mengacu lagi pada hasil ujian nasional,” ujarnya.

Birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini mengakui telah meneruskan SE dari Kemendikbud maupun Pemerintah Provinsi Bali tersebut kepada seluruh kepala sekolah di Badung. Termasuk dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) juga telah dikoordinasikan terkait pembatalan ujian nasional ini. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Mendikbud Izinkan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet
BAGIKAN