MANGUPURA, BALIPOST.com – Mengantisipasi pungutan liar (pungli) dan kebocoran pendapatan, PD Pasar Badung akan menerapkan sistem komputerisasi. Meski masih kajian, sistem ini akan diterapkan di beberapa pasar, di bawah nauang PD Pasar Badung.

Direktur Utama PD Pasar Badung, Made Sutarma mengungkapkan PD Pasar Badung saat ini mengelola 10 unit pasar dan satu unit bisnis. Pasar tersebut tersebar dari wilayah Petang hingga Kuta.

Baca juga:  Banyak Kios Tutup di Lantai 3 dan 4 Pasar Badung, BOP hingga Sewa Nunggak

Menurutnya dengan tertangkapnya oknum pegawai oleh Tim Saber Pungli Polda di areal Pasar Beringkit beberapa waktu lalu, pihaknya akan menerapkan pungutan distribusi pasar melalui sistem komputer. Sebelum model tersebut diterapkan, terlebih dulu dilakukan kajian dan melihat keuangan perusahan.

Nantinya, lanjut Sutarma, tidak semua pasar menerapkan sistem ini. Akan dipilih pasar–pasar dengan jumlah pengunjung dan pedagang yang cukup banyak, seperti Pasar Umum Beringkit dan Pasar Kuta II. Ia mengatakan dengan diterapkannya sistem komputerisasi, setidaknya dapat menekan terjadinya pungli dan kebocoran pen\dapatan. (kmb/balitv)

Baca juga:  Capaian Pajak Restoran di Denpasar Lampaui Target
BAGIKAN