NEGARA, BALIPOST.com – Kiriman belasan box kiriman berisi daging unggas tanpa dokumen Karantina diamankan polisi, Minggu (26/3). Daging Ayam dan Bebek itu diamankan dari dua kendaraan yang melintas dari Pelabuhan Gilimanuk tujuan Denpasar.

Jajaran Satlantas Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan box pertama saat razia kendaraan di Jalan Sudirman yang dilakukan Satlantas Polres Jembrana pada Minggu (26/3) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Nyoman Sukadana ini merupakan antisipasi masuknya miras, narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lain masuk Bali.

Saat itu, melintas mobil pick up Mitsubishi L300 dengan Nopol P 8786 RX. Selain memeriksa surat-surat kendaraan, polisi juga memeriksa barang bawaan yang ada di bak belakang mobil.

Baca juga:  Kiriman Ilegal Diamankan Polsek Gilimanuk, Ini Isinya
Dari pemeriksaan itu, diketahui mobil mengangkut belasan box yang didalamnya berisi daging ayam dan bebek. Polisi juga mendapati lima ekor ayam dan empat ekor mentok masih hidup tanpa dilengkapi dokumen dari Karantina asal.

Diamankan

Menurut pengemudi, daging tersebut milik Waras, asal Srono, Banyuwangi, Jawa Timur. Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Nyoman Sukadana membenarkan penangkapan saat operasi jalan raya tersebut. Polisi selanjutnya mengamankan mobil pick up berikut pengemudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga:  Polisi "Panen" Barang Selundupan di Gilimanuk
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 08.30 Wita, giliran jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos II (pintu masuk Bali) mengamankan tiga box yang juga berisi daging bebek tanpa dilengkapi dokumen karantina. Dari keterangan pengemudi mobil Isuzu Panther L 1438 GN, Budianto (37) asal Jember, komoditi hewan tanpa dokumen karantina tersebut milik Bayu Sufendi (27) asal Jember, Jawa Timur.

Rencananya, tiga box styrofoam itu akan dikirimkan ke Kadek Ayu di Jalan Arjuna. Kendaraan berikut barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Latu Gilimanuk.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka seizin Kapolres Jembrana membenarkan penangkapan tersebut. Selanjutnya daging-daging tersebut akan dilimpahkan ke Karantina untuk penanganan lebih lanjut. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *