Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Bali. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Pengamanan di pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk diperketat. Selama sehari melakukan pemeriksaan, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan sejumlah pengiriman barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen.

Pemeriksaan digelar Kamis (2/3) malam hingga Jumat (3/3) pagi. Selama sehari itu, ditemukan komoditi hewan tanpa dokumen Kesehatan dari Karantina. Petugas juga mengamankan ratusan botol jamu dan ribuan kosmetik tanpa label BBPOM.

Ratusan botol jamu Pegal Linu merk “Akar Daun” ditemukan petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP Komang Mulyawan, Kamis malam sekitar pukul 22.25 Wita. Petugas yang melakukan pemeriksaan rutin di Pos II atau pintu masuk Bali, memeriksa barang bawaan mobil pick-up Grand Max warna hitam DK 9791 WJ.

Baca juga:  Selama Nyepi, Pelayaran Selat Bali Ditutup

Saat diperiksa petugas mencurigai puluhan dus warna cokelat dan meminta pengemudi Whendra Piramita Putra (29) asal Pebuahan, Banyubiru membuka kardus. Ternyata di dalam kardus tersebut terdapat botol-botol jamu yang diketahui tanpa label daftar BPOM. “Total yang kami amankan 288 botol, semuanya tidak mencantumkan kode nomor atau tidak terdaftar pada BPOM,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gde Arka seizin Kapolres Jembrana.

Baca juga:  Polisi Gagalkan Pengiriman Kulit Babi Tanpa Dokumen

Dari keterangan pengemudi, ratusan botol jamu tersebut milik mertuanya, Mashudi dan dikirim dari Muncar, Banyuwangi. Dalam waktu hampir bersamaan, melintas Bus Safari Dharma Raya B 7168 GZ. Dari dalam bagasi, petugas mendapati dus warna cokelat terbungkus plastik hitam yang didalamnya berisi kosmetik Cream merk “Temulawak”.

Dari keterangan sopir bus, Sugianto (49) asal Sumbawa, NTB, tiga dus tersebut merupakan paket dari Jakarta dengan tujuan ke Sumbawa. Setelah dihitung total kosmetik tersebut berjumlah 1.296 buah. Kosmetik yang diamankan tersebut juga tanpa mencantumkan kode nomor atau tidak terdaftar pada BBPOM.

Baca juga:  Kasus Gratifikasi dan TPPU Mantan Kepala BPN Denpasar, Ini Harta yang Disita

Pemeriksaan kembali berlanjut pada Jumat dinihari. Sekitar pukul 01.05 Wita, di mobil Pick Up L 300 warna hitam P 8346 VN, polisi mendapati 1700 kilogram ikan kering yang dikirim dari Banyuwangi, Jawa Timur. Pengemudi mobil Ismail Bahtiar (34), mengatakan ikan kering tersebut hendak dikirim ke Seririt, Banyuwangi.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 02.10 Wita petugas juga mendapati sejumlah komoditi hewan tanpa dokumen karantina dalam bagasi Bus Setiawan AG 7036 UA. 20 dus warna cokelat itu berisi telur Puyuh yang dikirim dari Surabaya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *