Kegiatan pendataan sistem Perlinsos di wilayah Kabupaten Tabanan. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Sebanyak 36.500 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tabanan telah didaftarkan ke dalam sistem Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga Rabu (29/7). Pendataan ini menjadi bagian dari uji coba nasional penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital, dimana Bali ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial P3A Tabanan, I Putu Antika mengatakan, pendataan masih terus berlangsung hingga mencapai target maksimal sesuai arahan pemerintah pusat. Awalnya pendataan ditargetkan selesai pada Juli, namun pelaksanaannya diperpanjang agar seluruh data dapat terinput.

Baca juga:  Pendataan Penduduk Nonpermanen Sasar Sejumlah Desa di Buleleng

Di Tabanan, sasaran utama program sebenarnya mencakup masyarakat kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5 yang jumlahnya sekitar 56 ribu KK. Namun, karena masih dalam tahap uji coba, pemerintah pusat menginstruksikan pendataan dilakukan terhadap seluruh kepala keluarga. Bahkan, target yang tercantum dalam dashboard pusat mencapai sekitar 158 ribu KK.

Kata Antika, dengan sistem Perlinsos, masyarakat nantinya dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial secara mandiri melalui portal digital. Persyaratan utamanya adalah telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sementara, bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler, proses pendaftaran akan dibantu oleh agen yang telah ditugaskan pemerintah. Antika menjelaskan, sistem tersebut akan melakukan verifikasi secara otomatis terhadap data calon penerima bantuan. Apabila seseorang dinyatakan tidak layak menerima bansos, penyebabnya akan terlihat secara rinci dalam sistem misalnya karena terdapat anggota keluarga berstatus ASN, memiliki lebih dari dua sertifikat tanah, atau memiliki kendaraan roda empat.

Baca juga:  Pemerintah Realisasi Rp58,9 Triliun untuk Perlinsos

Pada awal pelaksanaan, diakuinya pendataan sempat berjalan lambat karena masih ada sejumlah agen yang belum aktif. Namun setelah mendapat atensi dari Bupati Tabanan dan Sekretaris Daerah, pendataan dipercepat dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga capaian terus meningkat.

Meski pendataan terus dilakukan, Antika memastikan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 tetap disalurkan sesuai basis data penerima yang ada. Hasil pendataan Perlinsos baru direncanakan menjadi dasar penyaluran bansos secara digital apabila sistem dinilai siap diterapkan secara nasional pada 2027.

Baca juga:  Pendataan Hotel di Wilayah Bali

“Saat ini sudah 36.500 kepala keluarga di Kabupaten Tabanan masuk ke sistem Perlinsos dan pendataan terus bergerak. Tujuannya agar ke depan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, transparan, dan masyarakat juga bisa mengusulkan diri secara mandiri,” ujar Antika. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN