Beberapa korban beristirahat di bangunan semi permanen yang tidak terbakar di areal gudang rongsokan di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod, Denpasar, Rabu (2/9). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendataan warga terdampak kebakaran di Jalan Nakula, Desa Pemecutan Kelod, terus dilakukan. Hingga Rabu (2/9), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mencatat sebanyak 85 KK yang terdampak.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Denpasar, I Gusti Ketut Sudiatmika mengatakan, jumlah warga terdampak terus berkembang, mengingat saat kejadian warga sempat terpencar. “Kemarin kami data ada 23 KK yang terdampak. Hari ini jumlah terdampak ada 85 KK. Kita terus lakukan pendataan, karena itu terus berkembang akibat saat kejadian mereka terpencar,” katanya.

Pengungsian difokuskan di mushola, namun sebagian ada yang mengungsi di rumah kerabat yang berada dekat lokasi kebakaran. Terkait pemulangan warga terdampak yang berstatus warga luar Bali, Gusti Sudiatmika mengatakan, akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Pertamina Integrasi Pendataan Pengguna Elpiji 3 Kg

Menurutnya sebagian besar warga terdampak merupakan warga luar Bali. Mereka berasal dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengatakan, sebagian besar korban merupakan warga pendatang dari luar Bali yang menyewa lahan perorangan di lokasi tersebut.

Pemkot Denpasar, kata dia, telah memberikan bantuan dasar kepada warga terdampak. “Kami telah memberikan bantuan dasar. Matras dan kebutuhan awal sudah kita salurkan sejak kemarin. Kita terus memantau perkembangan jumlah warga yang terdampak,” ujarnya.

Selain sembako dan pakaian layak dari masyarakat, Dinsos Denpasar juga mendistribusikan family kit untuk penanganan balita serta membuka layanan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terpapar asap.

Baca juga:  Kwarda Pramuka Bali Luncurkan Sistem Data Digital

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan, meski warga terdampak tidak ber-KTP Denpasar, bantuan kemanusiaan tetap dijalankan. Standar pelayanan minimal untuk kebakaran juga akan berlangsung selama 3 hingga 7 hari. Sebelumnya, tahapan evakuasi telah dilakukan dengan mengungsikan warga terdampak di mushola terdekat.

Saat ini proses asesmen terus berjalan, terutama untuk mendata jumlah warga dari dalam dan luar Bali. “Dari hasil asesmen nantinya, untuk warga yang tidak memiliki penujuan di Denpasar, kami akan pulangkan ke daerah asal,” ujar Laxmy.

Baca juga:  Puluhan Napi dari Bali Dipindahkan ke Nusakambangan, Salah Satunya Terpidana Pembunuhan Wartawan

Dia menekankan, warga yang tidak memiliki tujuan di Denpasar dan telah dipulangkan, tidak akan diizinkan kembali lagi ke Denpasar. Terlebih selama ini mereka telah melakukan aktivitas yang tidak sesuai seperti membangun rumah bedeng hingga menimbun sampah.

Aktivitas tersebut menurutnya yang sangat riskan memicu kebakaran yang menyebabkan kerugian. “Untungnya dalam bencana ini tidak ada korban jiwa. Dan api tidak sampai menyebar ke perumahan,” katanya.

Usai asesmen, warga yang tidak memiliki tujuan di Denpasar akan dilakukan tes kesehatan sebelum dipulangkan. Pihaknya berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN