
SINGASANA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2026. Berbagai sektor usaha diproyeksikan menjadi penggerak, mulai dari pembangunan penunjang pariwisata, sektor produksi hingga penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang naik kelas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedi Darma Saputra, Kamis (12/3) mengatakan minat investasi di Tabanan saat ini cukup bervariasi. Namun, tren yang terlihat signifikan masih didominasi pembangunan fasilitas penunjang pariwisata serta usaha produksi dan pengembangan UMKM.
“Target investasi tahun 2026 kita sebesar Rp1,2 triliun. Sektor yang diminati cukup beragam, tetapi yang cukup menonjol saat ini adalah pembangunan penunjang pariwisata, usaha produksi, dan UMKM yang mulai naik kelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian investasi tahun 2025 masih dalam tahap identifikasi. Hingga saat ini nilai investasi yang berhasil tercatat sekitar Rp900 miliar, dari target awal Rp1,1 triliun. Menurutnya, salah satu kendala utama adalah proses pengumpulan data realisasi investasi di lapangan yang belum optimal.
Selama ini pendataan investasi banyak mengacu pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan masing-masing investor. Namun metode pengumpulan data antara pemerintah daerah dan provinsi masih berbeda, sehingga memunculkan perbedaan angka realisasi.
“Provinsi memiliki pendekatan berbeda. Misalnya, target investasi Tabanan pada 2025 di provinsi tercatat Rp1,7 triliun, bahkan realisasi yang mereka himpun mencapai Rp2 triliun. Perbedaan ini karena metode pengumpulan datanya tidak sama,” jelasnya.
Untuk memperkuat arah investasi, Pemkab Tabanan telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM). Dokumen ini menjadi panduan bagi investor terkait sektor-sektor yang diprioritaskan untuk dikembangkan, seperti sektor pengolahan dan industri.
Selain itu, DPMPTSP juga berupaya meningkatkan pemantauan terhadap kegiatan penanaman modal yang sudah berjalan. Namun keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi tantangan dalam menjangkau seluruh aktivitas investasi yang ada.
“Kami akan mengintensifkan kembali pemantauan investasi yang sudah berjalan, termasuk yang masuk tahun 2026. Tetapi memang SDM yang terbatas membuat pengawasan belum sepenuhnya efektif,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat layanan perizinan melalui Mall Pelayanan Publik yang menyediakan berbagai layanan dalam satu atap, termasuk ruang konsultasi bagi calon investor. Langkah ini diharapkan dapat mendorong investor memahami prosedur perizinan sekaligus menyesuaikan rencana usaha dengan tata ruang daerah.
Menurut Dedi, pengembangan investasi tetap harus mengikuti zona peruntukan sesuai rencana tata ruang wilayah. Industri menengah diarahkan ke kawasan peruntukan industri seperti di Sembung atau wilayah lain yang memiliki daya dukung lingkungan memadai.
Sementara itu, pengembangan sektor pariwisata difokuskan pada kawasan pesisir dengan kapasitas besar. Sedangkan kawasan utara Tabanan tetap dipertahankan sebagai kawasan hulu yang harus dilindungi agar tidak berkembang resort skala besar.
“Kawasan utara harus dijaga sebagai kawasan lindung. Jadi investasi pariwisata skala besar lebih kita arahkan ke wilayah pesisir, sementara daerah hulu tetap dipertahankan fungsinya,” tegasnya. (Dewi Puspawati/balipost)










