
BANGLI, BALIPOST.com – Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) di Disdukcapil Bangli melonjak. Lonjakan terjadi karena adanya pemberlakuan KIA sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran siswa baru.
Disdukcapil mencatat permohonan KIA pada Mei hingga Juni ini menembus angka 79 pemohon per hari. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan hari biasa yang rata-rata hanya 50 pemohon dalam satu pekan.
Sekretaris Disdukcapil Bangli, Ni Made Ariani mengatakan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar di tengah tingginya permintaan, pihaknya telah menyiapkan sarana penunjang seperti blanko KIA dan ribbon agar stok tetap aman. Petugas juga terpaksa lembur untuk menyelesaikan berkas.
Diakuinya bahwa lonjakan permohonan sempat membuat sumber daya manusia (SDM) kewalahan sehingga petugas harus lembur. Pada hari Jumat misalnya yang menjadwalkan pelayanan setengah hari, operasional diperpanjang hingga pukul 16.00 Wita. “Kasihan kalau tidak dilayani,” ujarnya.
Ariani menekankan pentingnya tertib administrasi sejak dini agar orang tua tidak perlu terburu-buru saat membutuhkan dokumen tersebut. Dia menegaskan bahwa KIA sebenarnya bisa dicetak sekaligus saat orang tua mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Pihaknya pun mengaku terus mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen kependudukan dari jauh-jauh hari sebelum dibutuhkan, terutama dengan memanfaatkan berbagai kegiatan pelayanan administrasi yang hadir langsung di tengah masyarakat. (Dayu Swasrina/balipost)









