
DENPASAR, BALIPOST.com – Standarisasi dan klasifikasi vila berbintang dinilai perlu segera diterapkan di Bali. Selama ini, belum adanya pengaturan yang jelas terkait klasifikasi menyebabkan harga pasar tidak standar, bahkan sejumlah vila dijual dengan harga sangat murah di tengah persaingan industri pariwisata.
Ketua Bali Villa Rental Management Association (BVRMA), I Kadek Adnyana mengatakan, pihaknya tengah mendorong penyusunan klasifikasi vila berbintang seperti halnya hotel, mulai dari bintang satu hingga bintang lima. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan standar kualitas, fasilitas, hingga penentuan harga vila di Bali.
“Kami dari Bali Villa Rental Management Association ingin membuat klasifikasi vila seperti hotel. Jadi nanti ada vila bintang satu sampai vila bintang lima,” ujarnya di sela-sela acara Bali Villa Connect di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Pemogan, Denpasar, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, penyusunan klasifikasi tersebut saat ini masih dalam tahap kajian bersama kalangan akademisi dan perguruan tinggi. Kajian dilakukan agar standar yang diterapkan nantinya memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima para pelaku industri vila.
Menurut Adnyana, kondisi saat ini menunjukkan belum adanya pengaturan yang jelas antara vila dengan kualitas rendah maupun vila premium. Bahkan, tidak sedikit vila dengan fasilitas bagus terpaksa dijual harga sangat murah karena tekanan persaingan pasar. “Sekarang ini vila itu tidak teratur antara vila bintang satu dan bintang lima. Kadang-kadang harga vila yang sebenarnya bagus bisa dijual sangat murah karena persaingan,” katanya.
Selain untuk penentuan harga, standarisasi juga bertujuan memberikan kepastian kualitas dan fasilitas bagi wisatawan. Wisatawan nantinya dapat lebih mudah memilih vila sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masing-masing. “Wisatawan jadi tahu level vila yang mereka cari. Ada yang mencari kelas biasa, ada juga yang memang mencari vila high class,” jelasnya.
BVRMA menargetkan kajian klasifikasi vila dapat rampung tahun ini. Selanjutnya, implementasi klasifikasi bersama para pelaku usaha vila diharapkan mulai dapat direalisasikan pada tahun depan. (Widiastuti/balipost)










