Anggota Polsek Denbar mendatangi TKP dugaan pencurian mobil di areal hotel. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos), warga Gresik, Jawa Timur, berinisial RRW (39) meradang gara-gara mobilnya hilang saat diparkir di hotel, Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu, Denpasar Barat (Denbar), Rabu (27/5). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp250 juta.

Informasi yang diperoleh di lapangan, Kamis (28/5) awalnya korban pada 26 Mei 2026  pukul 22.00 WITA, menginap di hotel tersebut. Sedangkan mobilnya jenis Xenia putih  bernopol W 1506 BZ diparkir di areal hotel tersebut. Di dalam mobil ada tiga pasang sepatu, kartu tol berisi saldo Rp300.000 dan uang tunai Rp200.000.

Baca juga:  Jembrana Hentikan Karantina OTG-GR di Hotel

Selanjutnya pada Rabu 17.03 WITA, korban ke Pantai Batubelig, Kuta Utara, bersama teman-temannya menumpang taksi online. Pada pukul 20.53 WITA, korban tiba di hotel tempatnya menginap. Ia panik karena mobilnya tidak ada di parkir dan langsung menanyakan ke satpam. “Satpam hotel bilang ada orang yang mengambil mobil tersebut. Namun satpam tersebut tidak berani menghalangi,” kata sumber.

Setelah mendapat informasi kejadian itu, anggota Polsek Denbar langsung ke TKP. Namun korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.

Baca juga:  Progres 80 Persen, Gedung Parkir RSUD Tabanan Segera Beroperasi

Kapolsek Denbar, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian itu. “Laporannya ke Polda Bali,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN