
BANGLI, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat yang melarang penerapan sistem pembelajaran dua alihan (double shift) mulai tahun ajaran baru mendatang, dipastikan sulit diterapkan di SMPN 6 Kintamani. Sekolah yang berlokasi di Desa Bayunggede tersebut saat ini masih kekurangan ruang kelas untuk bisa menampung seluruh siswanya dalam waktu bersamaan di pagi hari.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli pun telah melakukan koordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) guna mencarikan solusi bagi sekolah tersebut.
Kasi Kurikulum Disdikpora Bangli, I Nyoman Darmawan mengungkapkan bahwa dari sesuai regulasi, seluruh sekolah di daerah memang diinstruksikan untuk menghapus sistem pembelajaran double shift dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Namun, realita di lapangan menunjukkan wilayah pendukung daya tampung siswa di SMPN 6 Kintamani sangat tinggi dan melebihi kapasitas ideal gedung yang ada.
“Kemarin kami sudah mengajukan relaksasi agar kuota siswa di sekolah tersebut menjadi 35 orang per kelas. Tapi, dengan relaksasi tersebut, ternyata sekolah masih tetap kekurangan satu ruang kelas,” ujarnya, Jumat (15/5).
Sebagai solusi untuk tahun ajaran baru ini, Disdikpora Bangli mengusulkan dispensasi khusus agar satu kelas di SMPN 6 Kintamani tetap diperbolehkan melaksanakan proses belajar mengajar secara double shift. Langkah itu diambil sembari menunggu realisasi pembangunan gedung dan fasilitas ruang kelas yang baru.
Darmawan menambahkan, pihak sekolah telah mengajukan usulan pembangunan unit kelas baru ke pemerintah. Diharapkan pada 2027 mendatang pembangunan ruang kelas baru dapat terealisasi.
Dengan adanya penambahan ruang tersebut, maka SMPN 6 Kintamani dipastikan terbebas dari sistem double shift sebelum batas waktu tiga tahun yang dipatok oleh pemerintah pusat.
Sementara itu Kepala SMPN 6 Kintamani, I Wayan Mustapayasa, dalam wawancara sebelumnya mengungkapkan bahwa saat ini sekolahnya hanya memiliki 18 ruang kelas, sementara total rombongan belajar (rombel) mencapai 27 rombel. Masing-masing 9 rombel untuk kelas VII, VIII, dan IX. “Kami masih kekurangan 9 ruang kelas,” ungkapnya dihubungi belum lama ini.
Saat ini, hanya siswa kelas VII yang masuk siang. Sementara kelas VIII dan IX masuk pagi. Mustapayasa mengatakan, pihaknya sudah menerapkan double shift sejak tahun 2022 karena adanya lonjakan jumlah siswa.
Lonjakan siswa ini disebabkan oleh sistem zonasi dan adanya layanan angkutan Damri yang memudahkan akses siswa dari desa-desa seperti Terunyan, Abang, Buahan, dan Kedisan menuju SMPN 6 Kintamani. Sebelumnya siswa dari desa tersebut kebanyakan bersekolah ke SMP 1 kintamani.
Dia menegaskan bahwa penambahan ruang kelas baru adalah satu-satunya jalan untuk menghapuskan double shift di sekolahnya. Pihaknya mengaku tidak bisa begitu saja mengurangi jumlah siswa untuk memaksakan masuk pagi karena hal itu berpotensi memindahkan masalah double shift ke sekolah lain serta memicu kegaduhan di masyarakat.
Untuk penambahan ruang kelas baru, dia mengatakan sesuai mekanisme pihaknya telah melaporkan kekurangan ruang kelas melalui Dapodik. Pihaknya berharap pemerintah segera memberikan bantuan secara bertahap mulai tahun ini dengan target 2 hingga 5 ruangan per tahun, agar target bebas double shift pada tahun 2029 dapat tercapai.
Disampaikan bahwa penambahan ruang kelas baru di sekolahnya memungkinkan dilakukan dengan penambahan bangunan secara bertingkat atau dengan memanfaatkan sisa lahan kurang lebih 5 are.
Menghadapi penerimaan siswa baru mendatang, Mustapayasa memastikan sekolahnya masih menetapkan sistem double shift, mengingat ketersediaan ruang kelas yang belum bertambah. Namun demikian sekolah telah mengajukan relaksasi jumlah siswa per kelas dari standar 32 siswa menjadi 35 siswa per kelas. (Dayu Swasrina/balipost)










