Ilustrasi (BP/Freepik.com)

NEGARA, BALIPOST.com – Polemik salah paham percakapan dugaan bermuatan tidak pantas antara guru dan siswa yang sempat ramai diperbincangkan, berujung pada pengetatan aturan penggunaan telepon genggam di sekolah. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana kini mewajibkan siswa menitipkan ponsel selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Tak hanya saat jam pelajaran, penggunaan gawai juga tidak diperkenankan ketika waktu istirahat. Kebijakan ini diterapkan guna menghindari potensi penyalahgunaan teknologi di kalangan pelajar.

Baca juga:  Dari Tak Dongkrak Kunjungan Wisatawan Tiongkok hingga Truk Terguling

Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan ponsel pada siswa perlu diperketat. Selain menjaga konsentrasi belajar, langkah ini juga untuk mencegah beredarnya konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Penggunaan ponsel harus dikendalikan. Kami ingin memastikan lingkungan sekolah tetap fokus pada pembelajaran dan terhindar dari penyalahgunaan konten digital,” ujarnya.

Isu yang sebelumnya viral itu bermula dari tangkapan layar percakapan antara guru dan siswa yang ditafsirkan mengarah pada pelecehan seksual. Namun setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Soal Dibukanya Bali untuk Wisman, Begini Kata Wagub Bali

Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana, mengatakan percakapan yang dipersoalkan sebenarnya berkaitan dengan aktivitas bermain gim daring Mobile Legends. Guru yang bersangkutan diketahui juga membina kegiatan ekstrakurikuler e-sport di sekolah.

Menurutnya, sejumlah kalimat dalam percakapan tersebut disalahartikan. Bahkan, ditemukan indikasi adanya manipulasi pada tangkapan layar yang beredar, seperti penambahan stiker dan emoji bernada provokatif. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN