Penanganan kasus lakalantas berujung maut di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim) berbatasan dengan Gianyar dan Badung. Oleh karena itu, mobilitas kendaraan sangat tinggi sehingga rawan lakalantas. Setelah dipetakan, di wilayah Dentim, ada lima lokasi rawan lakalantas dan telah dilakukan upaya antisipasi.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, SH, MH, Rabu, Sabtu (18/4) mengakui wilayah Dentim kerap terjadi lakalantas.

Ia merinci lokasi tersebut, yakni Jalan Bypass IB Mantra, Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya simpang Waribang, Simpang Orchid, Jalan Gatot Subroto Timur dan seputaran Plaza Renon.

Baca juga:  Tabrak Pikap, Dua Pemotor Dilarikan ke RSUD Klungkung

Menurut Kompol Tomiyasa kebanyakan pengendara yang mengalami lakalantas karena out off control. Selain itu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang. “Oleh karena itu, kami mengimbau agar pengendara kendaraan mentaati rambu-rambu dan aturan berlalu lintas. Keselamatan harus diutamakan,” tegasnya.

Untuk menekan angka lakalantas, mantan Kapolsek Gianyar ini menyampaikan sudah melakukan beberapa upaya, seperti melaksanakan bimbingan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, edukasi para sopir dan pemasang banner. Selain itu menempatkan personel terutama pada jam-jam rawan kecelakaan.

Baca juga:  Terima Informasi Penolakan Kremasi Pasien COVID-19, Dandim Turun Tangan

Tomiyasa mengatakan kasus teranyar terjadi pada Rabu (15/4) di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur, Rabu (15/4). Pengendara motor (pemotor), Iyud Sudarmawan (41) asal Malang, Jawa Timur, meninggal setelah menabrak trotoar di TKP dekat pohon beringin. Kondisi meninggal dengan kondisi kepala pecah. Kondisi jalan menikung dan kalau tidak hati-hati rawan kecelakaan.

“Diduga korban mengendarai kendaraan terlalu cepat. Setibanya di TKP karena jalannya menikung, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak  trotoar hingga meninggal. Memang harus ditingkatkan lagi sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan raya ke masyarakat,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ada 34 Lokasi Bencana Pasca Hujan Angin
BAGIKAN