Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat mendatangi TKP lakalantas. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Identitas korban lakalantas di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Kubu Pratama Indah, Denpasar, Rabu (20/5), terungkap. Namanya, Sri Wahyuni (41) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Saat kejadian korban masuk ke kolong mobil hingga menimbulkan suara benturan keras.

Dari keterangan saksi berinisial An (22), Sabtu (23/5), awalnya ia mendengar suara benturan keras di TKP. Selanjutnya ia ke TKP dan melihat korban tergeletak di jalan. “Waktu itu korban posisinya di ban depan mobil,” tegasnya.

Baca juga:  Polres Bangli Dalami Perkelahian Berdarah di Songan, Status Kasus Dinaikkan

Menurutnya wajah korban sulit dikenali karena luka parah akibat ditabrak tiga mobil. Setelah itu anggota kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Sedangkan warga yang enggan disebut identitasnya menyampaikan korban ditabrak mobil hingga terpental beberapa meter. Selanjutnya ditabrak lagi mobil lainnya hingga masuk ke kolong kendaraan tersebut.

Sementara Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, melalui Kanit Gakkum, Iptu Wayan Warda mengatakan identitas korban sudah diketahui yaitu Sri Wahyuni. Korban mengalami luka terbuka leher, dada dan paha,  telinga mengeluarkan darah.

Baca juga:  Tabrakan di Simpang Kepundung-Surapati, Pemotor Meninggal 

Untuk dua mobil yang kabur setelah menabrak korban,  Iptu Warda menjelaskan masih dilakukan penyelidikan. “Kami sudah berusaha melacak plat nomor mobil tersebut. Namun hasil capture lewat ATCS (area traffic control system) di Jalan Sunset Road, Kuta, hanya kelihatan mobilnya saja. Sedangkan plat nomornya tidak jelas karena pantulan cahaya,” ujarnya.

Selanjutnya pihaknya mencoba minta rekaman CCTV di dealer mobil dekat TKP tapi hasilnya sama. Saat ini pihaknya masih koordinasi dengan dealer mobil dan penjual suku cadang kendaraan. “Mudah-mudahan secepatnya bisa diidentifikasi mobil tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Didakwa Pengedar, Sastrawan Dituntut 15 Tahun Penjara

Seperti diberitakan, tabrakan tragis terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya depan Perumahan Kubu Pratama Indah, Denpasar, Rabu (20/5). Pejalan kaki yang identitasnya tidak diketahui  ditabrak tiga mobil hingga tewas di TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN