Ilustrasi. (BP/tomik)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data resmi Rabu (28/4) pasien sembuh COVID-19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 40 orang. Pun demikian kasus positif COVID-19 bertambah sebanyak 60 orang.

Sementara itu, warga Denpasar yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 6 orang. “Masih terjadinya penularan COVID-19 saat ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (28/4).

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif tercatat 14.062 kasus. Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai angka 13.258 orang (94,28 persen), meninggal dunia sebanyak 315 orang (2,24 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 489 orang (3,48 persen).

Baca juga:  Bali Tidak Terapkan PPKM Darurat

Terkait kasus meninggal dunia, pasien pertama merupakan seorang laki-laki usia 63 tahun yang berdomisili di Desa Tegal Harum. Pasien kedua juga merupakan seorang laki-laki usia 80 tahun yang berdomisili di Kelurahan Pemecutan.

Pun demikian pasien ketiga juga merupakan seorang laki-laki usia 77 tahun yang berdomisili di Desa Kesiman Kertalangu.

Selanjutnya pasien keempat merupakan seorang laki-laki usia 63 tahun yang berdomisili di Desa Tegal Harum. Pasien keempat merupakan seorang perempuan usia 51 tahun yang berdomisili di Kelurahan Renon. Pasien terakhir juga merupakan seorang perempuan usia 51 tahun yang berdomisili di Desa Pemecutan Kaja.

Baca juga:  Dari Kapolda Bali Dimutasi hingga Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dimana, meski sudah diberikan kelonggaran dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan COVID-19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Pemda Bisa Terbitkan Obligasi Untuk Dapat Dana
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *