Kepala ICU RSUP Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Putu Kurniyanta, Sp.An-TI, Subsp.An.Pe. (K) (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Korban pembakaran hidup-hidup berinisial IGS, yang merupakan sopir truk asal Karangasem, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama tujuh hari di RSUP Prof.I.G.N.G Ngoerah, Denpasar. IGS mengembuskan napas terakhir pada Jumat (25/9) sekitar pukul 07.51 WITA, setelah mengalami perburukan kondisi akibat luka bakar luas dan kerusakan pada saluran pernapasan serta paru-paru.

Kepala ICU RSUP Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Putu Kurniyanta, Sp.An-TI, Subsp.An.Pe. (K) mengungkap kronologi meninggalnya IGS. Ia mengatakan, kondisi IGS sejak awal masuk rumah sakit tergolong berat.

Pasien dirujuk dari rumah sakit di Karangasem setelah sebelumnya mendapatkan penanganan awal. “Pasien ini dirujuk dari rumah sakit Karangasem. Sorenya sekitar pukul 18.00-19.00 baru sampai di RSUP Prof. Ngoerah. Tim kami sudah menjalankan tindakan resusitasi awal,” ujar Kurniyanta.

Baca juga:  Ini, Ancaman Hukuman Penganiaya Pasutri

Dijelaskan, dari hasil evaluasi, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 68 persen luas permukaan tubuh. Luka bakar tersebut mengenai sejumlah bagian tubuh, antara lain wajah, leher, dada, bagian belakang tubuh, kedua tangan, dan kedua kaki.

Selain luka bakar yang luas, tim medis juga mencurigai adanya gangguan jalan napas akibat korban menghirup uap atau udara panas saat peristiwa pembakaran. Kondisi ini dapat menyebabkan pembengkakan dan penyempitan jalan napas.

Karena itu, sejak awal pasien langsung diamankan jalan napasnya dengan tindakan intubasi dan dipasang alat bantu pernapasan yang tersambung dengan ventilator. Pasien juga sengaja diberikan obat untuk membuatnya tertidur agar bantuan ventilator dapat bekerja secara optimal dalam mempertahankan oksigenasi.

“Sejak awal kami melakukan pengamanan pada jalan napasnya, karena sangat berisiko mengalami pembengkakan dan menyempit,” jelasnya.

Baca juga:  Subak Tampuagan Krisis Air

Selama menjalani perawatan, tim medis melakukan resusitasi cairan, pemberian antibiotik, perawatan luka, serta berbagai tindakan untuk mencegah terjadinya infeksi. Perawatan luka pertama dilakukan pada hari ketiga secara bedside di ruang perawatan karena kondisi pasien masih bergantung pada alat bantu napas.

Namun, memasuki hari keempat hingga hari ketujuh, kondisi pasien mengalami ketidakstabilan hemodinamik.

“Uap panas yang masuk ke dalam saluran napas dan paru-parunya cukup melukai organ-organ di dalamnya. Banyak terjadi kerusakan di jalan napas dan paru-parunya. Itu yang menyebabkan kondisinya tidak begitu stabil,” katanya.

Kondisi tersebut kemudian diperberat oleh luasnya luka bakar. Dengan luka bakar mencapai sekitar 68 persen, lapisan kulit yang berfungsi sebagai pelindung tubuh mengalami kerusakan luas sehingga pasien juga memiliki risiko infeksi yang tinggi.

Baca juga:  Karo Rena Polda Bali Meninggal

Pada hari keenam hingga ketujuh, obat-obatan untuk memperkuat kerja jantung juga ditambahkan setelah terjadi gangguan hemodinamik. Meski berbagai upaya telah dilakukan, kondisi IGS terus memburuk.

Pada pagi hari sekitar pukul 06.00-07.00 WITA, pasien mengalami perburukan hingga akhirnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru. “Setelah dilakukan pijat jantung, akhirnya kami menyatakan tidak ada respons. Kami kemudian berkomunikasi dengan keluarga dan menyatakan pasien meninggal sekitar pukul 07.51 WITA,” ungkap Kurniyanta.

Sementara itu, jenazah IGS hingga saat ini masih berada di kamar jenazah RSUP Prof. Ngoerah dan proses pemulangan masih menunggu penyelesaian administrasi rumah sakit.

Selama tujuh hari menjalani perawatan, biaya pengobatan korban disebut mencapai sekitar Rp98 juta. Terkait administrasi dan proses pemulangan jenazah, pihak rumah sakit masih berkoordinasi dengan keluarga. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN