setrum listrik
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Satreskrim Polresta Denpasar turun tangan menyelidiki penyebab meninggalnya pria berinisial IKS (26) asal Desa Bugbug, Karangasem. Untuk memastikan kasusnya, anggota Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan.

Awalnya, korban dilaporkan mengalami lakalantas di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, dan dilihat pertama kali oleh petugas kebersihan DLHK Badung, Senin (2/11). Setelah mendapat perawatan, akhirnya korban meninggal di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, Rabu (4/11).

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (5/11), menyampaikan, penyelidikan dilakukan tim opsnal yang dipimpin Kasatreskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura. Peristiwa ini viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari anggota DPD Bali.

Kakak korban, IWS melapor ke Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana penganiayaan melalui laporan polisi nomor: LP/B/615/XI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 4 November 2026. Hasil penyelidikan, Iptu Adi menjelaskan, pada Minggu (1/11), pukul 22.00 WITA, korban bersama rekan kerjanya, N berangkat ke Pantai Jerman, Kuta naik sepeda motor.

Di sana korban mengikuti acara minum miras bersama rekan kerja. Pada Senin (2/11), pukul 04.33 WITA, korban yang dalam kondisi mabuk berat dibonceng temannya hingga tiba di kos temannya di Jalan Taman Griya, Tuban.

Baca juga:  KPK Umumkan Status Wamenaker Ebenezer Hari Ini

Pukul 04.35 WITA, korban meninggalkan kos temannya seorang diri dengan mengendarai motor. “Rangkaian ini terekam dua CCTV yaitu di sebelah kos dan jalur masuk kos. Sesuai juga dengan keterangan teman korban,” ujarnya.

Dalam kondisi hujan deras dan gelap, korban ditemukan tergeletak dan terluka di pinggir Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, depan Krisna Oleh-oleh. Sepeda motor berada di sebelah korban dengan bagian depan rusak parah, termasuk komponen besi dari stang ke atas.

Korban dilihat oleh saksi, NWS yang merupakan petugas kebersihan DLHK Badung. Di lokasi yang ditunjukkan para saksi ditemukan serpihan pecahan sepeda motor yang telah diamankan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Denpasar.

Selain itu, ada warga yang belum diketahui identitasnya melambaikan tangan meminta tolong ke pengemudi mobil pikap. Sopir pikap langsung berhenti dan warga tersebut mengangkat korban ke mobil. Mereka mengantar korban ke RS Bali Jimbaran dan tiba pukul 05.35 WITA.

Baca juga:  Ratusan Ribu Pelanggan PLN di Bali Tak Bayar Listrik Setahun

Sopir pikap dan istrinya menerangkan bahwa dari tubuh korban tercium bau alkohol yang cukup keras dan diduga dalam keadaan mabuk. Sementara, HP korban masih berada padanya.

Di RS Bali Jimbaran, korban disarankan menjalani tindakan medis. Namun karena kendala biaya, keluarga membawa korban pulang paksa dan langsung membawanya ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, tanpa pendampingan tenaga medis.

Korban tiba pukul 21.14 WITA dalam kondisi kesadaran menurun. Saat itu korban sempat menyampaikan kepada kakaknya bahwa ia awalnya sempat minum dan dikerumuni, kemudian dibawa ke rumah sakit. “Ucapan disampaikan korban ini akhirnya muncul dugaan tindak pidana yang viral di media sosial,” kata Iptu Adi.

Pada Rabu (4/11), pukul 00.40 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia di ruang HCU RSUP Prof. Ngoerah. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat serta menandatangani surat pernyataan penolakan.

Pukul 09.59 WITA, kakak korban membuat laporan polisi tentang dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diterima Satreskrim Polresta Denpasar dalam rangka pelayanan kepada keluarga korban, karena permintaan visum et repertum (VER) diajukan kepada RSUP Prof. Ngoerah.

Baca juga:  Sikapi Komunitas Moge Speeding di Kutsel, Tim Gabungan Tingkatkan Patroli

Hal ini mengingat tidak ada rekaman CCTV yang memadai di TKP maupun jalur sekitarnya, minim saksi, dan autopsi ditolak keluarga. Hasil koordinasi dengan dokter, ditemukan luka lecet, lebam, dan patah tulang di wajah serta beberapa bagian tubuh.

Selain itu, ditemukan patah tulang simetris pada kedua lengan. Dokter memerlukan data TKP untuk memastikan apakah pola luka lebih sesuai dengan lakalantas atau penganiayaan.

Keterangan para saksi, korban dalam kondisi mabuk, serpihan di TKP, dan kerusakan berat pada kendaraan mengarah kuat pada lakalantas.

Hasil pengecekan motor korban, terdapat kerusakan berat di bagian depan atas. Komponen besi dari stang ke atas rusak parah, garpu bengkok, dan spion lepas.

Karakteristik kerusakan ini diduga kuat akibat benturan keras berenergi tinggi dan tidak sesuai dengan pola perusakan oleh tenaga manusia. Hal ini akan dikonfirmasi melalui koordinasi dengan dokter forensik dan Satlantas.

Terkait dengan barang korban tidak hilang, apabila hasil penyelidikan dan VER memastikan peristiwa ini merupakan lakalantas, LP tersebut akan dilimpahkan ke Satlantas Polresta Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN