Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar mendatangi TKP lakalantas di Jalan Mahendradatta, Denpasar.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua kendaraan yakni truk DK 8128 YH tabrakan dengan mobil boks DK 8607 HH di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat (Denbar), Senin (18/5). Sopir mobil boks, I Ketut Soma Yasa (24) terjepit dan mengalami luka di lutut serta wajah.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, lakalantas tersebut terjadi pukul 13.25 Wita. Awal mulanya mobil boks dikemudikan Soma bergerak dari selatan. Setibanya di TKP ia  kurang hati-hati hingga mengambil haluan terlalu ke kanan.

Baca juga:  Hendak Nyalip Truk, Pemotor Perempuan Tewas Terlindas

“Dari arah berlawanan melaju mobil truk DK 8128 YH,” ujarnya.

Sopir truk, Mikaelelo (26) tidak bisa menghindar dan melaju di jalurnya. Mobil boks langsung menabrak truk dikemudikan Mikaelelo.

Akibat kejadian itu, bagian depan mobil boks rusak parah, termasuk kaca depannya pecah. Selain itu Soma tidak bisa bergerak karena terjepit bodi mobil. Soma mengalami luka di lutut kaki kanan dan wajah, setelah berhasil dievakuasi lalu dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah,  Denpasar.

Baca juga:  Bus Adu Jangkrik, Satu Sopir Melarikan Diri

Sementara I Kadek Anggina Arta Yasa Pramana (24) posisinya di sebelah Soma dan Mikaelelo selamat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN