Satlantas Polres Karangasem memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa SMPN 2 Amlapura, Selasa (22/9). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Satlantas Polres Karangasem melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan dalam berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas kepada siswa SMPN 2 Amlapura, Selasa (22/9). Kegiatan dilaksanakan serangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-71 Satlantas Polres Karangasem.

Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Mahaputra mengungkapkan, kegiatan tersebut sengaja dikemas sebagai bentuk edukasi. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia sekolah, terlebih pelajar merupakan salah satu kelompok yang cukup rentan terlibat dalam pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Mahaputra mengatakan, dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai batas usia untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pengendara wajib berusia minimal 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Pengendara wajib menggunakan helm, memastikan kendaraan dalam kondisi layak, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Baca juga:  Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrakan

Dia menjelaskan, para siswa diharapkan tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat untuk menunjukkan keberanian atau kecepatan. Penggunaan knalpot brong, misalnya, tidak hanya menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu ketersinggungan.

“Edukasi tidak berhenti sampai di situ. Polisi justru meminta para siswa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga. Keselamatan itu dimulai dari diri sendiri, kemudian bisa mengingatkan keluarga dan lingkungan. Jangan sampai baru tertib setelah terjadi kecelakaan,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Terwujud, Cita-Cita Gubernur Koster Melayani Masyarakat dan Umat Hindu Menyeberang ke Nusa Penida
BAGIKAN