Bupati Wayan Adi Arnawa saat memantau TPS3R di wilayah Pecatu, Tanjung Benoa, dan TPS Kedonganan, Kuta Selatan dan Kuta.(BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jelang tidak diizinkannya sampah organik dibuang ke TPA Suwung per 1 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mempercepat penanganan sampah berbasis sumber. Berbagai program strategis kini digencarkan, mulai dari penyediaan teba modern hingga optimalisasi TPS 3R di tingkat desa dan kelurahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Badung, Made Rai Wirastuthi, menegaskan kebijakan yang dijalankan berangkat dari akar persoalan di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan volume sampah, khususnya sampah organik yang selama ini mendominasi timbulan sampah rumah tangga. “Solusi yang kita tawarkan, tentu saja bersumber dari permasalahannya. Dengan penyediaan Teba-Teba Modern di masyarakat, yang wajib disediakan oleh Desa melalui APBDes-nya,” ungkapnya, Selasa (24/3).

Di samping itu, Rai Wirastuthi juga menganggarkan Composter Bag untuk masyarakat-masyarakat yang tidak memungkinkan dengan cepat bisa membangun Teba-Teba Modern. Sehingga target untuk mengurangi sampah, terutama sampah organik di sumber, itu lebih cepat bisa kita laksanakan. “Kemudian program-program yang lain yang kita sedang akselerasi adalah pembangunan atau pengadaan TPS-TPS 3R di Desa/Kelurahan yang belum memiliki TPS 3R, atau optimalisasi TPS-TPS 3R sehingga mampu melayani masyarakat dengan maksimal,” jelasnya.

Baca juga:  Badung Lelang Proyek TPST Kelurahan

Tak hanya itu, percepatan pembangunan dan optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga menjadi fokus utama. DLHK Badung menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki fasilitas pengolahan sampah yang memadai, sekaligus meningkatkan kinerja TPS 3R yang sudah ada agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

Disisi lain, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengajak seluruh masyarakat untuk mulai membangun kebiasaan memilah sampah menjadi tiga jenis utama, yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu. Menurutnya, langkah kecil ini memiliki peran yang sangat penting dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus mendukung proses pengolahan serta daur ulang sampah agar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Baca juga:  Viral, Video Warga Adu Mulut dengan Oknum Sopir di Pelabuhan Padangbai

“Melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat Badung untuk mulai membiasakan diri memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga maupun di tempat usaha. Mari kita pisahkan sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu sejak awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan sampah saat ini menjadi tantangan yang dihadapi oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Badung. Meningkatnya aktivitas masyarakat, pertumbuhan jumlah penduduk, serta perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi turut berkontribusi terhadap meningkatnya volume sampah setiap harinya. Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan seperti pencemaran, penurunan kualitas lingkungan hidup, hingga dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Salah satu langkah paling mendasar yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Dengan memilah sampah dari sumbernya, proses pengolahan sampah akan menjadi lebih mudah, efektif, dan memiliki nilai manfaat yang lebih besar.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Gubernur Koster Tegaskan TPA Suwung Tutup hingga Kata Ketua DPRD Bali

“Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan bahan alami lainnya dapat diolah kembali menjadi kompos yang bermanfaat bagi lingkungan. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, kaca, dan logam masih memiliki nilai ekonomi karena dapat didaur ulang menjadi berbagai produk baru. Adapun sampah residu merupakan sisa dari proses pemilahan yang tidak dapat diolah kembali dan perlu dikelola secara khusus agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” katanya.

Bupati Badung menegaskan bahwa perubahan besar dalam pengelolaan lingkungan tidak selalu harus dimulai dari langkah yang besar. Justru perubahan besar sering kali lahir dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat. Kebiasaan memilah sampah dari rumah merupakan salah satu contoh langkah sederhana yang jika dilakukan bersama-sama akan memberikan dampak yang sangat besar bagi kebersihan lingkungan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN