BNN RI melaksanakan rilis kasus pengungkapan narkoba di Villa De Bale Mercapada, Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Banjar Banda, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Sabtu (7/3). (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkoba (War on Drugs). Sebuah laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang memproduksi narkotika jenis Mephedrone berhasil dibongkar di sebuah villa mewah di kawasan Gianyar, Bali, Kamis (5/3).

Operasi terpadu ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara BNN RI, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali yang telah dilakukan sejak Januari 2026. Ini disampaikan dalam kegiatan rilis BNN RI di Villa De Bale Mercapada, Jalan Padat Karya Gang Bunga Padi, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Sabtu (7/3).

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. H. C. Suyudi Ario Seto didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan laboratorium ini dikendalikan oleh jaringan internasional asal Rusia. Para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi dengan menyewa beberapa vila berbeda untuk menyamarkan aktivitas mereka.

Baca juga:  Bandar Dapat Kiriman 1 Kilo SS dari Madiun

Bahan baku yang sebagian besar berasal dari Tiongkok dipesan melalui marketplace dan dikirim ke alamat vila yang berbeda-beda untuk memutus jejak.

Tersangka melakukan proses produksi narkotika pada tengah malam, mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WITA, guna menghindari kecurigaan warga sekitar. Para pelaku diketahui menggunakan paspor dan identitas palsu untuk menyewa properti di Bali.

Dalam penggerebekan di Villa Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, petugas mengamankan dua tersangka warga negara Rusia berinisial NT alias KK dan ST.

Baca juga:  Digrebek Polisi, Pesta Narkoba Buyar

Sementara itu, satu tersangka lain berinisial KS saat ini masih berstatus buron. Petugas berhasil menyita barang bukti yang sangat signifikan, di antaranya narkotika jadi Mephedrone seberat 7,8 kg (campuran bentuk padat dan cair). Bahan baku (Prekursor) sebanyak 2,6 kg bahan padat dan 219,7 liter bahan kimia cair siap olah.

Peralatan Lab berupa timbangan digital, magnetic stirrer, masker respirator, alat pengering buah, hingga tabung Erlenmeyer.

Mephedrone merupakan narkotika golongan I jenis katinon sintetis yang memiliki efek stimulan dan halusinogen kuat. Zat ini sering disebut sebagai “party drug” yang menyasar komunitas ekspatriat dan pengunjung kelab malam. “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lebih dari 31.576 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kami melakukan preventive strike sebelum barang haram ini beredar luas,” tegas pihak BNN.

Baca juga:  Sebagian Besar Suplai Narkoba dari Luar Negeri, BNN Sebut Dua Negara Ini

Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP terbaru, dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. BNN RI terus menghimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN