
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian roda mobil terjadi di Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (6/2). Korbannya, Yooke Yudha Mono Pansera (52) kehilangan empat roda mobil dan kejadiannya di garasi sewaan milik I Nyoman Rudy Setiadi (62).
Terkait kejadian ini, PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan petugas mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Peristiwa ini diketahui I Wayan Srinata (43) yang juga menyewa garasi di TKP. Awalnya Srinata dihubungi tetangganya dan diberi tahu jika ada pencurian roda mobil di sana. “Menerima laporan tersebut, saksi (Srinata) mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di sana saksi melihat empat roda mobil milik korban hilang,” ujarnya.
Srinata langsung memberi tahu pemilik garasi, Rudy. Rudy lalu memberi tahu korban dan mereka langsung ke TKP. Setelah memastikan terjadi pencurian di TKP, mereka melapor ke Polres Badung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp15 juta.
“Modus pelaku menggunakan dongkrak untuk mengangkat mobil, lalu melepas roda mobil tersebut. Pelaku pakai batu bata sebagai penyangga,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)










