
GIANYAR, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan seorang pria yang ditemukan telantar di kawasan Jalan By-pass Ida Bagus Mantra, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Pria tersebut diketahui bernama Yoga Prayogo (29), yang berasal dari Dusun Jurang Wugu Kelurahan Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara, Jumat (9/1), mengatakan, penemuan warga telantar ini bermula pada Kamis (8/1) sekitar pukul 11.30 WITA. Korban awalnya diamankan oleh anggota Polsek Blahbatuh sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Satpol PP Gianyar.
“Korban diamankan di Jalan By-pass Ida Bagus Mantra karena kondisinya yang telantar, setelah itu, petugas langsung membawanya ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut,” ujar Yudanegara.
Saat dimintai keterangan oleh Petugas Satpol PP, Yoga mengaku tidak memiliki keluarga di Bali. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Satpol PP segera melakukan langkah-langkah administratif dan kemanusiaan. Pendataan ini untuk mengidentifikasi asal-usul dan kondisi kesehatan korban.
Ditegaskannya, Satpol PP telah menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk penanganan jangka pendek. Ini termasuk melacak keberadaan keluarga di daerah asal agar korban dapat segera dipulangkan.
Yudanegara menambahkan Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar masih mengkoordinasikan proses pemulangan.
“Saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan Dinas Sosial. Fokus utama kami adalah memastikan korban bisa segera bertemu kembali dengan pihak keluarga di Jawa Timur,” tambah Yudanegara.(Wirnaya/balipost)










