Salah satu SD di Jembrana yang orangtua/walinya menolak regrouping karena faktor jarak dan membebani siswa. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana masih mematangkan kajian regrouping terhadap sembilan sekolah dasar (SD) yang tersebar di sejumlah wilayah. Dari hasil kajian sementara, dua sekolah telah dinyatakan siap untuk digabung dan pelaksanaannya dijadwalkan mulai Januari 2026. Beberapa sekolah menyatakan penolakan regrouping karena selain mendadak dan minim sosialisasi, orangtua/wali juga keberatan karena mereka merasa justru terbebani.

Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, Minggu (4/1), mengatakan, kebijakan regrouping dilakukan secara bertahap. Sejumlah aspek menjadi pertimbangan, mulai dari keterbatasan tenaga pendidik, distribusi kepala sekolah, hingga kondisi geografis masing-masing wilayah.

“Untuk sembilan sekolah yang direncanakan, saat ini masih dalam tahap kajian. Namun memang ada beberapa yang sudah kami konfirmasi dan sifatnya sudah final,” ujarnya.

Baca juga:  BI Bali Tarik Uang Emisi 1998/1999 Senilai Rp675 Juta

Ia menegaskan, regrouping tidak dilaksanakan secara serentak. Proses tersebut menyesuaikan mekanisme pendistribusian kepala sekolah dan guru yang kini mengacu pada sistem aplikasi nasional. Dalam praktiknya, ditemukan kendala administrasi, salah satunya masa jabatan kepala sekolah yang belum memenuhi syarat minimal dua tahun.

Menurutnya, karena melalui sistem, ada kepala sekolah yang belum bisa dipindahkan lantaran masa jabatannya belum dua tahun. “Sehingga, ini masih berproses,” jelasnya.

Dua sekolah yang dipastikan akan di-regrouping yakni SD Negeri 3 Penyaringan dan SD Negeri 5 Yehembang Kauh. Sementara, SD Negeri 5 Batuagung dan SD Negeri 2 Pulukan masih dikaji ulang.

“Untuk dua sekolah itu masih kami evaluasi kembali. Ada permintaan penundaan dari pihak sekolah dan kami akomodir. Namun tetap masuk dalam pemantauan,” katanya.

Baca juga:  Dua SD di Bangli Tak Gelar USBN, Ini Alasannya

Menurut Anom Saputra, Disdikpora telah berkoordinasi dengan komite sekolah serta pemerintah desa setempat. Meski ada potensi penambahan jumlah siswa pada tahun ajaran mendatang, pihaknya tetap mengacu pada data dan kondisi riil di lapangan dalam menentukan kelayakan regrouping.

Ia juga menyoroti rasio guru dan sekolah yang dinilai semakin tidak ideal. Sejak 2019 tidak ada pengangkatan guru baru, padahal jumlah tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun terus bertambah.

“Tahun depan sudah pasti tidak ada pengangkatan guru, sementara yang pensiun cukup banyak,” ujarnya memaparkan alasan regrouping.

Di sisi lain, Pemkab Jembrana juga tidak bisa lagi mengangkat guru kontrak seperti sebelumnya. “Karena itu, perencanaan harus benar-benar matang agar tidak terjadi kekurangan guru yang parah,” tegasnya.

Baca juga:  Legislator Harap Sekolah Bernuansa Hindu Rambah SD dan SMP

Selain rasio guru, faktor jarak antar sekolah turut menjadi pertimbangan utama. Ia menekankan, sekolah dengan jumlah murid sedikit tidak serta-merta diregrouping, khususnya jika jarak dengan sekolah terdekat cukup jauh.

“Ada sekolah muridnya sedikit, tetapi jaraknya dengan sekolah lain bisa mencapai 8 kilometer. Itu tentu tidak mungkin dipaksakan. Regrouping difokuskan pada sekolah yang berdekatan dan sama-sama memiliki jumlah siswa minim,” tandasnya.

Dari sembilan sekolah yang masuk rencana awal, hanya sebagian yang siap digabung dalam waktu dekat. Tahap awal regrouping SD Negeri 3 Penyaringan dan SD Negeri 5 Yehembang Kauh dipastikan mulai berjalan pada Januari 2026. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN