Suasana sekolah di SDN 5 Batuagung, Banjar Petanahan. Para wali murid menolak kebijakan tersebut dengan siswa yang hampir 70 orang. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana merencanakan regrouping atau penggabungan terhadap sembilan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Jembrana. Kebijakan ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian sekolah menyatakan menerima, sementara lainnya menolak rencana tersebut. Dinas menegaskan regroupig ini bukan alasan efisiensi, melainkan memaksimalkan tenaga pengajar.

Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi akhir terhadap sembilan SDN yang akan diregrouping.

Baca juga:  Diikuti Satu Siswa, UN di SDN 2 Keramas Digabung Dengan SD Swasta

Berdasarkan evaluasi selama tiga tahun terakhir, sekolah-sekolah itu memiliki jumlah siswa di bawah ketentuan minimal, yakni 70 orang. Dari sembilan sekolah yang dievaluasi, rencana regrouping ini belum final. Namun sejauh ini hanya SDN 5 Batuagung yang mendapat penolakan cukup keras dari wali murid dan masyarakat.

Anom menegaskan, rencana penggabungan sekolah ini bukan terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pertimbangan utama regrouping adalah keterbatasan jumlah guru.

Baca juga:  Tahun Ini, Tujuh SD di Denpasar akan Direhab

Ini untuk memaksimalkan distribusi guru yang ada agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal. “Kami tegaskan, regrouping ini tidak ada kaitannya dengan efisiensi anggaran, murni karena kebutuhan dan pemerataan tenaga guru,” tandasnya.

Pertimbangan utama karena kekurangan guru. Untuk dua tahun ke depan, mulai 2026, tidak ada penambahan guru, baik PPPK maupun honorer. Meskipun ada sekolah yang mampu mengangkat honorer, tetap tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Plafon SD Negeri 3 Kaliakah Ambrol
BAGIKAN