Komisi III dan IV DPRD Kota Denpasar meninjau Sekolah Dasar (SD) Negeri 32 Pemecutan, Denpasar, Selasa (3/2). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – SDN 32 Pemecutan, Denpasar Barat berada di atas lahan 9 are dengan keterbatasan ruang kelas hingga fasilitas penunjang. Saat ini hanya ada 6 ruang kelas dengan 12 rombel sehingga harus dibagi menjadi 2 sift. Padahal ideal untuk pembangunan sekolah berada pada lahan minimal seluas 30 are.

Kondisi inipun menjadi sorotan saat Komisi IIII dan IV DPRD Kota Denpasar melakukan peninjauan langsung pada Selasa (3/2).

Selain keterbatasan ruang belajar dan fasilitas penunjang, sekolah ini juga menghadapi persoalan administrasi lahan, yang luas tanah pada sertifikat tercatat 11 are, namun realitanya setelah diukur hanya dimanfaatkan 9 are.

Kepala SDN 32 Pemecutan, Wayan Aryani, mengungkapkan kekurangan lahan berdampak langsung pada minimnya fasilitas sekolah. Saat ini sekolah belum memiliki perpustakaan, UKS, laboratorium, ruang komputer, serta ruang Tes Kemampuan Akademik (TKA), sehingga aktivitas pembelajaran tidak optimal.

Baca juga:  Sempat Membantah, Kadiskes Akui Ada Tambahan Pasien Pengawasan Corona

“Kami hanya memiliki enam ruang kelas, sehingga pembelajaran harus dibagi menjadi dua shift, pagi dan siang. Untuk shift pagi ada kelas 1, kelas 5 dan kelas 6 sementara shift siang kelas 2 kelas 3 dan kelas 4,” ujarnya.

Persoalan lainnya, gedung sekolah yang dibangun pada tahun 2001 tersebut kerap mengalami kebocoran. Meski sudah beberapa kali dilakukan perbaikan ringan, masalah tersebut belum sepenuhnya teratasi.

“Saat musim hujan, di halaman sekolah juga kerap tergenang air. Jika hujan turun malam hari, genangan bisa bertahan sampai sore keesokan harinya. Akibatnya kegiatan olahraga dan upacara sekolah sering terkendala,” jelas Aryani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, menilai kondisi halaman sekolah sangat tidak representatif. Dia menegaskan perlunya pengukuran ulang lahan sekolah secara resmi.

Baca juga:  Anak Tiga Bersaudara Ini Kini Bergantung Hidup dari Kerabat Ayahnya

“Sertifikat tercatat 11 are, tapi yang dimanfaatkan hanya 9 are. Ini perlu diukur ulang dan dikawal bersama Disdikpora, Perbekel Desa Tegal Kerta, komite sekolah ke BPN agar administrasinya autentik,” tegasnya.

Duaja juga meminta koordinasi dengan bidang Aset Daerah agar luas lahan sekolah dapat dikembalikan sesuai haknya.

Anggota Komisi III DPRD Denpasar, Nyoman Karisantika, menilai kondisi bangunan sekolah sudah layak untuk diperbaiki atau bahkan dibangun ulang. Dia menyebut jumlah rombongan belajar yang hanya enam kelas tidak sebanding dengan jumlah siswa.

“Dengan sistem dua shift, jelas kebutuhan ruang kelas masih kurang. Ini perlu diperjuangkan melalui anggaran Pemkot agar kebutuhan rombel bisa terpenuhi,” katanya.

Baca juga:  Sekolah dan Permukiman Terendam Banjir

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Wayan Suadi Putra. Dia menegaskan pihaknya akan terus mengawal jika perbaikan belum juga terealisasi. Menurutnya, sekolah ini membutuhkan tambahan enam ruang kelas serta pembangunan gedung bertingkat untuk mengatasi keterbatasan lahan.

“Idealnya gedung bisa dibangun dua hingga tiga lantai. Selain itu, karena sering banjir, parkir sebaiknya di dalam area sekolah, dan pembangunan ke depan juga perlu memasukkan program Teba Modern,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SD di Disdikpora Kota Denpasar, Nyoman Suryawan, menyatakan pembangunan SDN 32 Pemecutan telah masuk dalam perencanaan. “Untuk tahun 2026 sudah disiapkan DED, dan pembangunan fisik direncanakan mulai 2027,” jelasnya. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN