Petugas Satpol PP mengantar warga Banjar Pacung, Pejeng Kelod ke RSJ Bangli.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang Warga Banjar Pacung, Pejeng Kelod, Tampaksiring, diduga alami depresi dan berulah membahayakan warga sekitar. Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Arianta, Senin (27/10), membenarkan adanya laporan masyarakat terkait Warga Banjar Pacung Pejeng Kelod atas nama Anak Agung Anom Putri (61) meresahkan warga sekitar. Laporan ini diterima dari pelapor A.A. Gede Rai yang juga merupakan kerabat korban.

Baca juga:  Dedikasi Seni Budaya, 21 Seniman Terima Wija Kusuma

Dijelaskannya, setelah menerima laporan Satpol PP Kabupaten Gianyar menurunkan satu regu personel guna mengamankan warga yang diduga mengalami depresi tersebut.
Dipaparkannya, saat diamankan korban sempat melakukan perlawanan tetapi mampu ditenangkan oleh petugas.

“Setelah berhasil ditenangkan, petugas selanjutnya mengamankan korban depresi tersebut,” ucapnya.

Arianta menambahkan setelah diamankan korban depresi selanjutnya diantar menuju Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca juga:  Jelang Nyepi, Gencar Razia Arak dan Miras

“Saat diantar petugas, korban telah didampingi kerabat sebagai penanggungjawab dalam proses pengobatan di RSJ Bangli,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN