Penyaluran bantuan sembako ke petugas kebersihan DLHK Denpasar. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga kini permasalahan data masih menjadi pekerjaan tak berkesudahan sehingga menimbulkan masalah sosial diantaranya tidak tersalurkannya bantuan sosial (bansos) dan bantuan salah sasaran. Tidak sinkronnya data antara pusat dan daerah kerap menjadi kesulitan pemerintah daerah (pemda) dalam mengeksekusi bansos.

Kepala Dinas Sosial Denpasar, IGA Laxmy Saraswaty, Senin (20/10), membeberkan beberapa persoalan di Denpasar Timur tahun 2025 yang banyak diadukan ke Dinas Sosial Denpasar. Diantaranya, warga yang tidak lagi mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Sumerta, padahal sebelumnya rutin mendapat bantuan.

Kasus sebaliknya terjadi di Desa Sumerta Kelod yang mana warga tersebut kini sudah mampu meningkatkan kesejahteraannya dan sudah dilaporkan, tapi PKH masih terus mengalir.

Baca juga:  Tahun 2023, Badung Guyur Hibah dan BKK Sebesar Rp2,6 Triliun Lebih

Di desa yang sama, yang mendapat PKH justru anak, padahal yang terdaftar adalah orang tuanya. Hal ini terjadi karena orang tuanya pindah alamat sehingga bantuan tidak sampai ke yang bersangkutan.

Di Kelurahan Penatih, juga terjadi bantuan PKH yang salah sasaran karena belum update-nya data. Keluarga yang sebelumnya tidak mampu dan mendapatkan PKH, kini sudah tergolong KK mampu, namun tetap mendapatkan PKH.

Ada juga penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Bulog, tapi penerimanya tidak ada di lapangan. Persoalan data lainnya yaitu anak yatim piatu yang belum mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Desa Kesiman Kertalangu.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Serahkan Bantuan Sosial Senilai Rp495 Juta Lebih

Akibat belum sinkronnya data juga mengakibatkan, kesulitan dalam mengurus BPJS Kesehatan mandiri karena KK fisik yang dimiliki tidak valid dengan sistem Disdukcapil. Menurut Laxmy, ketidaksinkronan data terjadi karena ada transisi dari DTKS ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ada juga kondisi-kondisi yang baru didapatkan seseorang sehingga menyebabkan tidak mampu misalnya kebakaran, kecelakaan, dan kehilangan orang tua.

Mengingat Denpasar kota yang padat dengan heterogenitas cukup tinggi, layanan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Menyapa menjadi sangat diperlukan untuk menyisir masalah-masalah sosial baru maupun lama agar dapat diselesaikan.

Baca juga:  Denpasar Intensifkan Uji Emisi

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, selama ini terjadi kesenjangan data yang berdampak pada penyaluran bantuan baik keterlambatan maupun kesalahan. Maka dari itu, keterpaduan dan integrasi data diperlukan antara pemerintah pusat dan daerah lewat satu data terpadu. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN