
BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menemukan banyak data janggal selama proses pemutakhiran data pemilih semester I. Salah satu temuannya, adanya warga yang masih hidup, namun tercatat memiliki akta kematian.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Gede Agung Lidartawan, di sela-sela kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersepeda Sehat yang diadakan KPU di Bangli, Jumat (11/7).
Meskipun jumlah pasti kasusnya belum dapat disebutkan karena proses pemutakhiran masih berjalan dan diperbarui setiap tiga bulan, Lidartawan memastikan, upaya perbaikan terus dilakukan. KPU meningkatkan koordinasi dengan desa-desa, mengingat saat ini KPU sudah tidak memiliki perangkat di tingkat TPS seperti Pantarlih. “Kalau memang ada kasus seperti itu langsung kita langsung kembalikan data kependudukannya,” terangnya.
Data janggal seperti itu menjadi perhatian serius pihaknya. Sebab keberadaan akta kematian pada individu yang sebenarnya masih hidup berpotensi menimbulkan masalah.
Selain masalah akta kematian, pemutakhiran data juga mengungkap masih adanya data ganda. Misalnya, satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) digunakan oleh dua orang, atau satu orang memiliki dua NIK. Semua persoalan data kependudukan ini menjadi perhatian KPU Bali untuk diselesaikan, dengan bekerja sama dengan stakeholder terkait.
Lidartawan menambahkan bahwa kegiatan KPU selalu ada dan tidak pernah kosong setelah Pemilu. Selain pemutakhiran data, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi melalui program “KPU Goes to School” dan “Goes to Campus” di masa MPLS untuk memberikan literasi kepada pemilih pemula. Ini merupakan bagian dari persiapan dini untuk Pemilu 2029.
Terkait kegiatan bersepeda sehat yang dilaksanakannya, mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan, tujuannya untuk menjaga kebugaran dan menjalin keakraban. Usai bersepeda, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako dan donasi ke Gurukula serta pembagian bendera dalam rangka menyambut hari kemerdekaan di Pasar Kidul. (Dayu Swasrina/Balipost)