Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Nico (kiri) dan perwakilan pimpinan Badan Pusat Statistik menjelaskan terkait realisasi penyaluran segenap bantuan sosial dari pemerintah untuk periode triwulan ke-II 2025 dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Rabu (18/6/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com -Sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami gagal transfer dana bantuan sosial yang diduga karena berbagai kendala teknis, seperti rekening tidak aktif dan perbedaan data. Demikian diungkapkan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf.

Dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (18/6), Saifullah menjelaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri penyebab pasti kegagalan transfer tersebut dengan berkoordinasi bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga:  Penggunaan DTSE Untuk Bansos Diusahakan Triwulan Kedua

“Kalau rekeningnya tidak aktif, atau ada perbedaan antara nama dan nomor rekening, tentu tidak bisa disalurkan,” kata dia.

Kemensos akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap data 1,3 juta KPM tersebut, karena mayoritas sempat menerima bantuan pada triwulan pertama, namun kini diduga terkendala validitas rekening.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu juga menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi penyalahgunaan rekening atau ketidaksesuaian dengan data penerima yang sah, bantuan akan dicabut. “Jika memang tidak sesuai dengan data, ya pasti akan kita cabut,” ujarnya.

Baca juga:  Di Klungkung, Proposal Permohonan Bansos Kerap Hilang di Dua Kantor OPD Ini

Kemensos meminta masyarakat yang merasa belum menerima bantuan untuk melapor melalui kanal resmi seperti aplikasi “Cek Bansos”, pendamping sosial, dinas sosial daerah, atau BPS setempat dengan menyertakan bukti pendukung. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN