
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabar baik bagi warga Badung. Program bantuan hari raya sebesar Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) milik Pemerintah Kabupaten Badung akan berubah skema. Jika sebelumnya masuk kategori bantuan sosial (bansos), kini program tersebut dialihkan menjadi bantuan keuangan masyarakat. Perubahan ini membuat penyaluran dana menjadi lebih fleksibel dan tidak harus menunggu hari raya.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan ini telah mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil perjuangan dan komunikasi panjang antara pemerintah daerah dengan pusat.
“Sekarang kan bantuan ini berbentuk Bansos, mulai tahun 2027 astungkara hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, bantuan ini murni bantuan keuangan masyarakat dalam rangka menunbuhan daya beli dan itu bukan Bansos lagi,” ungkap Adi Arnawa di sela penyerahan bansos jelang Galungan, Kamis (11/6).
Menurutnya, dengan adanya kebijakan baru, Pemkab Badung dapat memberikan bantuan kepada masyarakat bila diperlukan. Program ini sebelumnya mengacu pada UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perda Badung No. 8 Tahun 2025 tentang APBD 2026, serta Perbup No. 39 Tahun 2025 terkait tata cara hibah dan bansos.
“Jadi bantuan keuangan ini bisa saya pakai kapan saja bila dipandang ada atau force majeure yang memang melihat terjadi gejolak harga. Misalnya mohon maaf sekali, ada kejadian-kejadian seperti kayak dulu tuh ada Covid, bantuan keuangan ini bisa, tidak mesti hari raya,” ujarnya.
Kendati demikian, Bupati Adi Arnawa tetap berkomitmen akan menyalurkan bantuan keuangan masyarakat ini akan diberikan menjelang hari raya, sehingga lebih bermanfaat. “Kami tetap fokus akan salurkan di saat-saat seperti sekarang ini (hari raya -red) yang berpotensi terjadinya kenaikan harga,” tegasnya.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, fleksibilitas ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi potensi kenaikan harga dan kondisi darurat.
“Kalau kita lihat dari kondisi secara makro sekarang ini kan memang rakyat lagi membutuhkan, dan ini dengan angka Rp 2 juta itu sangat, sangat, sangat luar biasa ini, untuk kebutuhan-kebutuhan yang sangat komplit sekali, komplit lagi. Dan mudah-mudahan dengan eksis seperti ini, inflasi yang ada di Badung bisa terjaga dan terjaga, artinya minimal daya belinya ada,” terangnya.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Badung berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan tekanan inflasi bisa dikendalikan. Selain itu, masyarakat juga dapat menjalankan aktivitas keagamaan dengan lebih tenang tanpa terbebani kebutuhan ekonomi. (Parwata/balipost)










