
DENPASAR, BALIPOST.com – Penurunan dana transfer pusat ke Bali di tahun 2026, bukan saja pertama kali terjadi. Pada periode tahun 2025, dana transfer pusat ke Bali juga mengalami penurunan.
Dikutip dari Antara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mentransfer dana ke Bali (TKD) sebesar Rp8,16 triliun per Agustus 2025, atau mengalami kontraksi 2,32 persen, dibandingkan periode sama tahun 2024 yang mencapai Rp8,35 triliun.
“Walaupun TKD kelihatan turun tapi semua belanja ASN, operasional pemda itu sudah dihitung,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Bali Muhammad Mufti Arkan di Denpasar, Bali, Kamis (2/10).
Beberapa penyaluran dana saat ini langsung diterima oleh penerima manfaat di daerah, sehingga besaran TKD terlihat menurun.
Ia mencontohkan, beberapa pos salah satunya tunjangan profesi guru (TPG) yang langsung dicairkan pemerintah pusat kepada guru dan tidak melalui rekening pemerintah daerah.
“Itu memudahkan pemda karena langsung diurus pusat dan cepat. TPG misalnya tahapannya dari pusat ke TKD, dari pemda bayar ke guru. Sekarang (pusat) bayar langsung ke guru,” ucapnya.
Sementara itu, realisasi TKD sebesar Rp8,16 triliun tersebut sudah mencapai 67,18 persen dari total pagu 2025 mencapai Rp12,1 triliun.
Adapun komponen TKD yang penyalurannya mengalami pertumbuhan positif yakni dana desa sudah tersalurkan Rp647,07 miliar atau mendekati 97 persen dari pagu.
Kemudian, dana insentif daerah mencapai Rp186,50 miliar atau tumbuh 63 persen secara tahunan, dan dana bagi hasil mencapai Rp453,57 miliar atau tumbuh 162 persen.
Sementara itu, ada tiga komponen yang kinerjanya mengalami kontraksi yakni dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang sudah realisasi sebanyak Rp1,45 triliun atau secara tahunan turun 17,47 persen dan DAK fisik sudah realisasi Rp99,21 miliar atau kontraksi paling dalam secara tahunan sebesar 53,09 persen.
Baik DAK nonfisik dan DAK fisik masing-masing baru terealisasi 57,3 persen dan 26,68 persen.
Secara khusus, untuk DAK fisik, total nilai rencana kegiatan setelah kebijakan efisiensi sebesar Rp251,83 miliar.
Namun, dari jumlah itu sebanyak Rp237,77 miliar atau 94,4 persen yang kontraknya sudah terdaftar dengan batas terakhir pada 29 Agustus 2025.
Mengingat nilai DAK fisik yang baru tersalurkan mencapai Rp99,21 miliar, kata dia, maka pengawalan penyaluran perlu terus digencarkan agar belanja optimal.
Adapun DAK fisik di Bali di antaranya telah tersalurkan untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan sebesar Rp74,85 miliar dan bidang pendidikan untuk PAUD, perpustakaan, SD hingga SMA/SMK mencapai Rp16,99 miliar.
Sedangkan, DAK nonfisik, telah disalurkan untuk bantuan operasional satuan pendidikan Rp717,26 miliar, dana TPG sebesar Rp638,53 miliar, dana bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas Rp24,37 miliar, BOK dinas Rp27,17 miliar, BOK pengawasan obat dan makanan Rp1,62 miliar dan bantuan operasional keluarga berencana Rp22,79 miliar. (Kmb/Balipost)