Petugas saat melakukan vaksinasi anjing milik warga untuk mengurangi kasus positif rabies di Karangasem.(BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gigitan anjing positif rabies yang terjadi di Kabupaten Karangasem hingga Agustus 2025 mencapai 39 kasus. Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Karangasem, Gede Eka Putra, pada Rabu (27/8).

Eka Putra mengatakan, kasus positif rabies tersebar di beberapa kecamatan di Karangasem.
“Kalau secara keseluruhan, kasus gigitan anjing sekitar 1.442. Dari jumlah tersebut, yang positif rabies 39 kasus. Terbanyak ada di Kecamatan Karangasem, serta Bebandem. Beruntung nihil korban jiwa,” ujar Eka Putra.

Baca juga:  Italia akan Hapus Keharusan Pakai Masker di Luar Ruangan

Eka Putra mengatakan, untuk menekan kasus rabies, UPTD Puskeswan Karangasem terus menggencarkan vaksinasi serta depopulasi. Sampai 22 Agustus, capaian vaksinasi sebanyak 56.505 ekor atau 70.99 persen dari jumlah populasi anjing di Karangasem.

“Estimasi populasi anjing di Kabupaten Karangasem sebanyak 78.975 ekor di tahun 2025. Mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Dan sampai hari ini proses vaksinasi masih terus berjalan, sementara untuk stok vaksin di UPTD sebanyak 18.891 dosis,” jelasnya.

Baca juga:  Tuntaskan Vaksinasi Rabies, Gianyar Targetkan 31.848 Anjing Tervaksinasi

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Puskeswan kecamatan sedang melakukan vaksinasi rabies terjadwal di tiap desa. Selain itu, pelayanan vaksinasi rabies di Puskeswan Kecamatan dan UPTD Puskeswan Kabupaten dibuka secara gratis.

“Petugas juga gencarkan depopulasi terhadap anjing liar. Langkah ini bertujuan untuk pengurangan populasi. Harapannya, jumlah anjing terjangkit rabies bisa berkurang,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN