
DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah produksi sampah di Bali per tahun mencapai 3.175 ton per hari.
Sampah ini 60 persen merupakan sampah organik, 17 persen sampah plastik dan lain-lain sebanyak 23 persen.
Sumber sampah terbanyak disumbang rumah tangga yang mencapai 60 persen dari total, perniagaan menyumbang 11 persen, sedangkan pasar 7 persen. Sumber lainnya mencapai 22 persen.
Saat ini Bali dapat dikatakan masih minim fasilitas pendukung untuk pengolahan sampah. Data menunjukkan di seluruh Bali hanya tersedia 278 TPS 3R, 15 TPST dan 8 TPA.
Dari 15 TPST, 3 unit ada di Denpasar, 9 unit di Buleleng, 1 unit masing-masing di Badung dan Klungkung. Sementara TPA yang ada di seluruh Bali menggunakan pola open dumping dan sudah sejak beberapa tahun telah mengalami overload.
Dampaknya dari keseluruhan sampah yang dihasilkan hanya 34 persen dapat dikatakan telah terkelola. Sedangkan sampah terbanyak dibuang TPA mencapai 43 persen dan 23 persen lainnya dibuang ke lingkungan.
Ini berarti hampir 66 persen sampah tidak tertangani. Sampah telah mencemari lingkungan, terutama akibat overload-nya TPA yang ada di seluruh Bali.
Dibebankan Iuran Sampah
Selama ini masyarakat memang telah dibebankan biaya iuran sampah dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp100 ribu.
Iuran tertinggi ada di dua daerah yakni Denpasar dan Bangli yakni mencapai Rp100 ribu. Khusus untuk Karangasem, hingga kini belum menetapkan iuran sampah kepada warganya. Sampah di Karangasem masih dikelola dengan menggunakan APBD.
Namun yang perlu dicatat bahwa iuran ini sesungguhnya hanya untuk operasional pengangkutan sampah yang dilakukan
lebih banyak oleh kelompok swakelola sampah milik perorangan maupun badan usaha desa. Iuran ini bukan untuk pengolahan yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga telah menyediakan anggaran dari APBD yang berbeda di masing-masing kabupaten dan kota.
Badung menjadi yang terbanyak dengan Rp448,9 miliar, disusul Denpasar dengan Rp246,30 miliar. Kabupaten lainnya rata-rata mengalokasikan APBD di angka Rp20-an miliar, kecuali Bangli yang hanya Rp1,30 miliar.
Yang menarik dari data anggaran ini adalah di Kabupaten Gianyar yang menghasilkan sampah562,05 ton per hari, anggarannya sebesar Rp30,7 miliar.
Sementara Badung dengan jumlah sampah yang lebih sedikit yakni 547,4 ton per hari, anggarannya jauh lebih besar yakni Rp448,9 miliar.
Jauh dari Kata Tuntas
Jumlah sampah yang cukup besar dan minimnya fasilitas ditambah dengan belum terbangunnya budaya pengelolaan sampah di tingkat masyarakat membuat masalah sampah jauh dari kata tuntas. Masyarakat masih belum melakukan pemilahan sampah secara baik. Kesadaran bahwa sampah mestinya menjadi tanggung jawab bersama belum terbangun.
Padahal dengan melakukan pemilahan sampah, akan menjadi titik awal penanganan sampah yang jauh lebih baik. Langkah pengolahan sampah berbasis sumber akan mengurangi sampah yang berakhir di TPA.
Sehingga TPA lebih banyak digunakan untuk sampah-sampah residu.
Sementara itu, pemerintah juga perlu melakukan upaya yang lebih serius dalam penyediaan fasilitas penanganan sampah di hilir. Ada banyak teknologi yang bisa dipilih, namun memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Penanganan sampah yang tuntas membutuhkan kebersamaan untuk dapat keluar dari masalah ini, baik dari pemerintah mau pun masyarakat secara keseluruhan. (kmb/balipost)